MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Balai Latihan Kerja Luar Negeri PT Citra Karya Sejati (CKS) di Jalan Lobak, Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kembali diterpa masalah. Enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali kabur dari tempat itu, karena merasa tertekan dan menjadi korban penganiayaan
Enam CPMI yang kabur bernama VR, 31, warga Kabupaten Malang, NN, 27, asal Provinsi NTT. Kemudian empat orang lainnya berasal dari Provinsi NTB, yakni LAA, 24, AF, 25, MR, 36, dan RH, 26. Mereka kabur dari lantai empat asrama PT BLK-LN PT CKS setinggi 15 meter.
Mereka diketahui menjebol teralis jendela, lalu menggunakan kain yang diikat satu persatu, mereka menuruni bangunan, Rabu (14/2) pukul 02.00. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, salah satu calon PMI itu telah membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota, Sabtu (17/2) lalu.
“Calon PMI berinisial RH telah membuat pengaduan ke kami sebagai perwakilan dari lima temannya,” ujarnya, Kamis (22/2) kemarin. Dia menyebutkan, dalam laporan tersebut mereka mengaku mengalami penganiayaan dan intimidasi di balai latihan kerja tersebut. “Keterangan korban masih didalami Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” ujarnya.
“Untuk RH ini, menyampaikan mengalami luka lebam di bagian tangan. Tetapi penyebabnya karena jatuh saat kabur atau dianiaya, masih akan diminta visum,” jelasnya. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa belum ada unsur pidana yang mengarah ke Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Namun, terkait adanya dugaan aksi penganiayaan, petugasnya masih menyelidiki lebih lanjut. “Rencananya, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan memeriksa dan meminta keterangan dari kelima teman RH. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” tandasnya.
Sementara itu, tim hukum PT CKS, Gunadi Handoko, SH mengatakan bahwa keenam orang calon PMI ini, pergi dari Lembaga pelatihan kerja tanpa izin. Mereka sempat menjebol teralis jendela lantai 4 bangunan, menggunakan kain hingga terjatuh di atap rumah warga. “Tentu yang dilakukan para calon PMI ini sangat kami sayangkan,” ujarnya.
Menurut dia, apa yang sudah dilakukan para calon PMI yang kabur, menyalahi prosedur dan ketentuan yang sudah disepakati bersama. Mereka bergabung di PT CKS diakuinya, telah menyepakati perjanjian bersama. Dan ini mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. “Mereka yang kabur ini diketahui memang bermasalah,” ujarnya.
“Ada yang mengikuti arisan bodong, ditawari pihak lain berangkat ke Arab Saudi dengan jalur cepat. Semua yang sudah dilakukan perusahaan untuk memberikan pendidikan latihan, dengan disiplin semata-mata bukan untuk menekan. Akan tetapi proses mereka supaya taat pada aturan, disiplin seperti itu,” jelasnya.
Dia menegaskan, keenam orang calon PMI itu sudah bertemu dengan pimpinan PT CKS, dan telah menyatakan mengundurkan diri. “Mereka membuat pernyataan dan ditandatangani dan disaksikan banyak pihak. Sekali lagi, kami sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan para calon PMI tersebut,” pungkasnya. (rex/mar)