.
Thursday, December 12, 2024

Camat, Kades dan Lurah Terima Anubhawa Sasana

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menerima penghargaan Anubhawa Sasana. Penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia karena telah membina dan mengukuhkan desa/ kelurahan di Kota Batu yang sadar hukum.

Selain Pj, tiga Camat, lima Kepala Desa dan Lurah di Kota Batu juga menyabet Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang digelar di Singhasari Resort Kota Batu, Selasa (30/7) kemarin.

Tiga Camat menerima penghargaan adalah Camat Bumiaji, Camat Batu dan Camat Junrejo. Kemudian Lurah Temas, Lurah Dadaprejo, Kepala Desa Oro-oro Ombo, Kepala Desa Tulungrejo dan Kepala Desa Beji.

“Kami Pemkot Batu mengucapkan selamat kepada Camat dan Kepala Desa/ Lurah yang menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Ini menjadi bukti bahwa mereka telah menumbuhkan kesadaran hukum di level desa/ kelurahan yang dapat mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Batu,” ujar Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

Atas penghargaan itu, Aries berharap Kepala Desa maupun Lurah lainnya bisa mencontoh serta berusaha terus-menerus untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Sehingga tercipta Kota Batu yang sadar hukum.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono dalam laporannya menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari usaha terus-menerus untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Dia juga menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur telah melakukan pembinaan intensif kepada desa/ kelurahan binaan.

“Dengan adanya peresmian ini, total Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Timur mencapai 497 desa/ kelurahan, yang tersebar di 32 kabupaten/ kota,” ujarnya.

Kolaborasi ini, diungkapnya merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur, karena Jawa Timur terdiri atas 777 kelurahan serta 7.724 desa, atau jika ditotal keseluruhannya terdapat 8.496 desa/ kelurahan dan baru 497 desa/ kelurahan yang telah ditetapkan menjadi desa/ kelurahan sadar hukum atau sebesar 5,85 persen.

“Ke depan tentunya harus semakin banyak yang meraih predikat sadar hukum. Ini agar semakin menambah kepercayaan investor yang ingin menanamkan investasinya di Jawa Timur,” pungkasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img