Pajak Makan Minum Banter, Hotel Melemah
MALANG POSCO MEDIA– Pemkot Malang cukup bernapas lega. Itu lantaran realisasi atau pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif di catur wulan pertama 2025. Sedangkan Pemkab Malang masih harus kerja keras. Di sisi lain, tren apik muncul di Kota Batu.
Realisasi PAD di Kota Malang selama empat bulan terakhir relatif sudah cukup berjalan baik. Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto menyampaikan, selama empat bulan awal kemarin, pihaknya sudah mendapatkan sekitar 31 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini.
“Untuk tahun ini, target sekitar Rp 846 miliar. Sedangkan perolehan per 4 Mei kemarin, total sudah Rp 263,1 miliar. Jadi sekitar 31 persen untuk Januari sampai awal Mei ini,” terang Handi, Selasa (6/5) kemarin.
Kendati perolehan sudah relatif bagus, namun Handi tidak menampik ada salah satu sektor pajak yang kurang maksimal. Bahkan dari bulan ke bulan, angkanya terus merosot. Yakni pajak dari sektor perhotelan.

Januari lalu, pajak perhotelan masih sekitar Rp 7 miliar. Lalu pada Februari langsung merosot drastis dengan perolehan hanya Rp 4 miliar. Sementara pada Maret, perolehan sekitar Rp 3,3 miliar dan pada April turun lagi sedikit menjadi Rp 3 miliar.
“Tren memang turun untuk hotel karena tergantung kondisi saat ini. Seperti perjalanan dinas, kegiatan kementerian, kegiatan lembaga, sekarang memang sudah tidak banyak karena ada efisiensi di pemerintahan,” jelas Handi.
Sementara perolehan pajak sektor lain, Handi menyebut relatif masih dalam jalurnya meski ada yang belum mencapai target. Secara rinci, selain pajak perhotelan yang kini memeroleh Rp 16,3 miliar, ada sektor lain yang juga menyumbang PAD.

Yakni Pajak Makan Minum sebesar Rp 58 miliar, lalu pajak jasa kesenian Rp 3,3 miliar, pajak reklame Rp 14 miliar, pajak listrik Rp 36 miliar, pajak parkir Rp 1,5 miliar, pajak air bawah tanah Rp 1,2 miliar, PBB sebesar Rp 16,8 miliar, BPHTB sebesar Rp 57,2 miliar.
“Dan di tahun ini kami tertolong karena ada Opsen PKB yang per Mei ini totalnya sudah Rp 39,8 miliar. Lalu juga ada BPNKB yang sekarang sudah mendapat Rp 18,6 miliar. Dua pajak itu mulai berlaku tahun ini dan ini adalah yang potensial menyumbang cukup besar untuk PAD tahun ini,” tegas Handi.
Sementara di Kabupaten Malang, dalam periode catur wulan pertama 2025, PAD terealisasi Rp 188.170.703.130. Perolehan pendapatan dari sektor pajak ini baru 25,88 persen dari target Rp 727.200.171.372. Capaian ini memang cukup minim. Namun demikian, Bapenda sangat yakin sektor pajak dapat mencapai target hingga akhir tahun anggaran.

“Ini normal. Di catur wulan pertama. Angka ini terus bergerak. Dari pengalaman kami tahun-tahun sebelumnya demikian,’’ kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara.
Kepada Malang Posco Media, dia tidak memungkiri bahwa capaian pajak di catur wulan pertama itu masih dibawa target.
“Harusnya capaian saat ini sudah tercapai 33,2 persen. Tapi yang tercapai baru 25,88 persen. Tidak masalah, kami akan genjot di catur wulan ke dua dan ke tiga,’’ tambah Made.
Dia menyebutkan, ada beberapa sektor pajak yang melebihi target catur wulan. Di antarannya Pajak PBJT Jasa Perhotelan. Dari target Rp 7,510.820.444 terealisasi Rp 2.789.233.627 atau 37,14 persen. Kemudian ajak PBJT Makanan dan atau Minuman. Dari target Rp 18.216.593.067 tercapai Rp 7.106.526.174 atau 39,01 persen. Pajak reklame dikatakan Made juga mencapai target catur wulan. Yakni dari target Rp 4.929.291.120 tercapai 2.439.925.736 atau 49 persen.
“Pajak Air Tanah dan opsen BBNKB kami juga mencapai target catur wulan. Masing-masing tercapai 39,37 persen untuk air tanah dan 36,73 persen untuk pajak opsen BBNKB,’’ tambah Made. Sementara pajak PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, PBJT Tenaga Listrik, MBLB PBJT Jasa Parkir, PBB, BPHTB dan Opsen PKB dikatakan Made masih belum memenuhi target caturwulan.
“Masih berkisar 10-32 persen capaiannya,’’ tambahnya.
Terutama PBB, sesuai data laporan realisasi pajak per tanggal 6 Mei 2025 pukul 08.25 WIB kemarin, capaian PBB baru 10,02 persen. Dalam data tersebut target pendapatan PBB Rp 113.500.000.000, tercapai Rp 11.375.997.954.
“Betul masih 10 persen. Ini wajar. Karena SPPT baru diluncurkan di pertengahan Maret. Bisa jadi mungkin masih ada yang di meja kepala desa. Tapi kami sangat yakin, PBB ini dapat mencapai bahkan melebihi target di akhir tahun anggaran,’’ tambah Made.
Disinggung pajak paling potensial di Kabupaten Malang? Made mengatakan BPHTB, PBB dan Opsen PKB. Alasan potensial karena selalu melebihi target di tahun-tahun sebelumnya. “Kalau saat ini belum memenuhi target, tapi kami sangat yakin akhir tahun dapat mencapai target bahkan melebihi,’’ urainya.
Sementara untuk opsen PKB dikatakan Made menjadi potensial lantaran pihaknya hanya menerima dari pemerintah Provinsi Jatim.
Terkait dengan PBB dan BPHTB? Made mengatakan pihaknya melakukan upaya dengan menggalakkan program Bapenda Menyapa warga (BMW). Melalui program ini Bapenda membuka layanan ke desa-desa.
“Melalui program ini kami memberikan kemudahan warga dalam membayar pajak, ataupun melakukan revisi SPPT. Ini kami gerakkan sejak tahun 2022 lalu, kami bersukur, hasilnya cukup bagus, PAD untuk sektor pajak yang kami kelola selalu mencapai target,’’ katanya.
Sementara itu Bapenda Kota Batu kejar target untuk memaksimalkan raihan pajak daerah untuk catur wulan pertama. Hingga 5 Mei, Bapenda mencatatkan realisasi PAD baik dari pajak dan retribusi dari target Rp 275,2 miliar telah terealisasi Rp 82,5 miliar atau 30 persen.
“Kami terus berupaya untuk memaksimalkan pajak daerah. Mulai dari pembinaan tentang kewajiban perpajakan daerah bagi para pelaku usaha hotel, hiburan, dan restoran di Kota Batu hingga jemput bola dengan mobil keliling ke desa/kelurahan,” ujar Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim kepada Malang Posco Media Selasa (6/5) kemarin.
Ia merinci untuk realisasi PBJT Jasa perhotelan yang ditarget Rp 45,5 miliar terealisasi Rp 14,3 miliar atau 31,6 persen. Kemudian PBJT Makanan dan Minuman dari target Rp 35,9 miliar terealisasi Rp Rp 12,7 miliar atau 35,35 persen.
“Disusul PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan dari target Rp 47,4 miliar terealisasi Rp 16,2 miliar atau 34,19 persen. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan – P2 ditarget Rp 34,9 miliar tercapai Rp 5,1 miliar atau 14,79 persen,” bebernya.
Kemudian untuk Pajak BPHTB dari target Rp 53 miliar tercapai Rp 16,7 miliar atau 31,47 persen. Dilanjut Opsen PKB dari Rp 22 miliar tercapai Rp 6,3 miliar atau 28,67 persen.
“Dengan capaian tersebut artinya pelaku usaha menjalankan kewajibannya karena telah menyalurkan pajak konsumen dan berkoordinasi dengan pemerintah dan dinas terkait dalam upaya peningkatan PAD Kota Batu. Meskipun diketahui kebijakan efisiensi anggaran memang berdampak pada sektor jasa hotel,” imbuhnya.
Sementara untuk sektor retribusi, pelayanan pasar (Diskumperindag) dari target Rp 4,7 miliar terealisasi Rp 726,5 juta atau 15 persen. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Dishub) dari Rp 7 miliar masih tercapai Rp 574,1 juta atau 8,2 persen.
“Parkir di tepi jalan menjadi perhatian kami agar Dishub melakukan evaluasi dan meninjau langsung pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.
Meski begitu Pihaknya mengapreasiasi pelaku usaha usaha hotel, hiburan, dan restoran yang telah menyalurkan pajak konsumen dengan baik. Pun dengan retribusi sehingga realiasi pajak maupun retribusi bisa maksimal. Untuk itu Pemkot Batu meminta komitmen dan tanggung jawab semua pihak agar pajak dan retribusi yang masuk ke pemda bisa maksimal. (ian/ira/eri/van)
-Advertisement-.