MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Beragam upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang untuk dapat mencapai target pendapatan dari sektor pajak. Salah satunya dengan memberikan insentif kepada masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Insentif yang diberikan adalah berupa potongan atau keringanan pembayaran pajak.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Dr Made Arya Wedanthara. Dikatakan Made potongan pembayaran pajak ini berlaku untuk warga yang tidak mampu. “Adanya insentif ini kami berharap warga membayar pajak tepat waktu,’’ katanya.
Sejauh ini insentif tersebut sudah diberlakukan. Terutama saat kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW).
Disinggung berapa jumlah potongan yang diberikan? Made mengatakan tidak dipukul rata. Bahkan menurut dia ada warga yang mendapatkan potong itu hingga 40 persen.
“Ya pasti akan dilihat dulu kondisinya. Jika warga tersebut betul-betul tidak mampu, akan mendapatkan keringanan hingga 40 persen,’’ ungkap Made.
Selain itu Bapenda juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Desa, Wajib Pajak yang lunas PBB atau patuh membayar pajak. Pemberian penghargaan ini sebagai upaya agar warga atau wajib pajak dapat membayar pajak tepat waktu.
“Untuk penghargaan kami sudah lakukan sejak beberapa tahun terakhir. Kami pun bersyukur adanya program ini, untuk PBB selalu melebihi target,’’ ungkap Made.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan Bapenda Kabupaten Malang adalah dengan ikut terlibat dalam kegiatan Samsat Keliling bersama Polres Malang.
“Karena kami juga mendapatkan pajak opsen PKB dan pajak opsen BBNKB,’’ tambah Made.
Sementara untuk capaian pendapatan dari sektor pajak sampai dengan kemarin dikatakan Made sudah sesuai target. Realisasi pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 369.070.168.677 atau 50,75 persen dari target Rp 727.200.171.372.
Made menjelaskan dari 12 pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang capaian tertinggi sampai dengan siang kemarin yaitu pajak reklame. Dengan capaian Rp 3.432.409.256 dari target Rp 4.929.291.120. Capaian tertinggi kedua adalah PBJT makanan dan/atau minuman. Sampai siang kemarin sudah mencapai Rp 12.644.969.437 dari target Rp 18.216.593.067 atau 69,41 persen.
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan menduduki peringkat ke tiga realisasi pajak terbesar yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang. Yaitu tercapai Rp 5.378.850.233 dari target Rp 7.825.940.933 atau 68,73 persen. Di bawahnya lagi ada pajak PBJT Jasa Perhotelan. Yakni mencapai Rp 4.967.801.145 dari target 7.510.820.444 atau 66,14 persen.
Dari 12 pajak yang dikelola tersebut, capaian terendah adalah pajak BPHTB. Yaitu baru 42,56 persen. Made mengatakan pajak BPHTB ditarget Rp 218.869.070.000. Saat ini baru tercapai Rp 93.160.140.079.
Begitu juga PBB sesuai data baru tercapai Rp 45,61 persen. PBB dikatakan Made targetnya adalah Rp 113.500.000.000. Namun sampai kemarin baru terealisasi Rp 51.771.194.933.
“Ada beberapa upaya yang kami lakukan selain memberikan keringanan dan memberikan penghargaan. Yaitu dengan kerja sama dengan masyarakat. Caranya membangun kerja sama sama masyarakat misalnya organisasi lokal untuk mengingatkan jatuh tempo pembayaran pajak dan segera bayar pajaknya pada even-even yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun non pemerintah ada muatan himbauan mengingatkan membayar pajak,’’ ucapnya.(ira/jon)