MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Persoalan banjir menjadi masalah yang selalu dihadapi saat hujan deras, khususnya bagi warga di Perumahan Sigura-gura Residence dan sekitarnya. Jika hujan deras, puluhan rumah bisa terendam dan mengganggu aktifitas warga. Banjir ini disebabkan karena adanya bangunan yang menutup drainase.
Alhasil, sejumlah warga pun datang mengadukannya kepada wakil rakyat di gedung DPRD Kota Malang, Senin (27/5). Sejumlah warga itu diterima langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin dan anggota komisi lainnya. Fathol berjanji akan segera turun ke lokasi melihat secara langsung kondisi di lapangan.
“Di sana itu ada drainase yang sudah ditutup bangunan. Baik oleh warga perumahan dan Hotel Ubud. Kami mau turun ke lapangan seperti apa. Sebisa mungkin Minggu ini, paling lambat Minggu depan,” ungkap Fathol kepada Malang Posco Media.
Tidak hanya drainase, lahan yang semestinya dibangun menjadi sebuah musala juga telah tertutup bangunan. Akibatnya, Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) perumahan tersebut hingga kini juga belum diserahkan kepada pemerintah. Sebab, pendirian bangunan musala menjadi salah satu fasum yang merupakan persyaratan penyerahan PSU.
Menurut Fathol, semestinya lahan-lahan yang sedianya digunakan untuk musala dan drainase ini seharusnya bisa dibongkar. Namun demikian ia tidak bisa gegabah karena juga harus memikirkan dampaknya.
“Harus ada win-win solution, jangan sampai ada warga di sana panik kalau adanya hujan karena ada itu,” lanjutnya.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto yang turut hadir pada pertemuan kemarin menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, pemilik bangunan mulai membeli dan membangun pada 2014 silam. Pemilik bangunan saat itu disebutnya tidak mengetahui bahwa lahan tersebut diperuntukkan fasum atau musala. Namun Dandung menduga pemilik bangunan juga bisa saja korban yang salah membeli dari oknum developer.
“Kavling 21 harusnya tidak ada. Kavling 21 itu merupakan lahan fasum, bukan untuk rumah hunian. Seandainya itu musala pun itu juga menutup saluran, kan. Akan tetapi bisa di tata bangunannya jangan di atas saluran. Kalau sesuai normatif ya dibongkar karena kavling 21 itu tidak ada,” sebutnya.
Sementara itu, banjir juga disebabkan oleh saluran irigasi uang tertutup oleh bangunan dari Hotel Ubud. Pihaknya bersama DPRD Kota Malang akan segera memastikannya ke lokasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika mengacu aturan yang sudah ada, maka bangunan yang menutup saluran irigasi juga seharusnya dibongkar.
“Nanti kami akan ke lokasi dengan DPRD Komisi C. Kemudian apa yang seharusnya dijadikan solusi itu kami akan lakukan. Rekomendasi dari dewan itu yang akan kami jadikan rujukan,” tutupnya. (ian/aim)