MALANG POSCO MEDIA – Kabar gembirannya THR ASN, sudah cair. Kabar buruknya, SMPN 4 Kota Malang dan SMAN 8 Kota Malang harus angkat kaki. Karena pemilik lahan sekolah, yaitu Universitas Negeri Malang (UM) tidak memperpanjang sewa lahan. Batas akhirnya Februari 2026 mendatang.
Sontak kabar mengagetkan ini bukan hanya bikin terkejut, tapi juga bikin resah, gelisah dan was-was. Betapa tidak, selama ini tak pernah terdengar persoalan sewa lahan ini. Dan selama bertahun-tahun juga, dari beberapa walikota sebelumnya, bahkan sebelum SMAN dikelola Pemrov Jatim, persoalan ini nyaris tak pernah terdengar.
Kini, seperti tak ada angin, tak ada petir, tiba-tiba langsung mendung pekat dan turun hujan. Deadline waktu satu tahun tentu bukan waktu yang panjang. Sangat singkat. Apalagi harus merelokasi dua sekolah yang di dalamnya ada ratusan siswa dan puluhan guru yang harus terus melanjutkan proses belajar mengajarnya.
Kalau faktanya lahan di dua sekolah tersebut milik UM, dan dua lembaga ini harus direlokasi, maka urusan relokasi ini melibatkan beberapa lembaga. Pertama, UM yang berada di bawah Kemenristekdikti, SMAN 8 di bawah naungan Pemprov Jatim dan SMPN 4 milik Pemkot Malang. Ketiga lembaga ini yang harus terlibat secara intens membahas bagaimana sebenarnya ceritanya dari awal sampai akhir. Dan yang lebih penting solusinya.
Dari persoalan ini, ada pertanyaaan mendasar yang harus terjawab di publik. Kalau ada sewa menyewa lahan, siapa sebenarnya yang menyewa lahan? Siapa yang bertanda tangan dan bertanggungjawab sejak awal? Ini penting karena Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saja juga kaget dan akan berkomunikasi dengan UM. Artinya Pemkot Malang tidak tahu menahu sewa menyewa lahan. Padahal sekolahnya ada yang milik Pemkot Malang.
UM adalah kampus yang sudah dikenal reputasinya di dunia pendidikan. UM sudah melahirkan guru-guru dan pakar hebat, yang mungkin beberapa di antaranya juga guru-guru di SMPN 4 Kota Malang dan SMAN 8 Kota Malang. Apapun alasan meminta kembali lahan, UM harus tetap mengedepankan pendidikan anak-anak. Jangan sampai ada yang dikorbankan. UM, Pemrov Jatim dan Pemkot Malang harus menemukan solusi yang bijak demi menyelamatkan pendidikan anak-anak di dua sekolah tersebut.(*)