MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Komisi C DPRD Kota Malang berkunjung ke TPA Supit Urang, Rabu (22/1) kemarin. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya para anggota dewan menerima sejumlah keluhan dari warga yang terdampak keberadaan TPA Supit Urang.
Warga Desa Jedong Kabupaten Malang berbatasan dengan TPA Supit Urang yang berada di Kelurahan Mulyorejo Kota Malang. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin yang memimpin kunjungan itu menyampaikan, setelah mengetahui sejumlah keluhan itu, pihaknya menegaskan segera mencari solusi atau jalan keluarnya.
“Tadi kami ketemu dengan perangkat desa dan warga. Mereka menyampaikan keluhan selama ini daerah mereka airnya tercemar dan udara pun tercemar, bau. Maka dari itu, perlu duduk bersama antara dua pemerintah daerah ini, antara Kabupaten dan Kota Malang. Jangan sampai menutup mata dengan persoalan ini,” tegas Anas.
Dalam sidak itu, Komisi C melihat secara langsung kondisi tiap pemrosesan sampah yang ada di TPA Supit Urang. Seperti melihat pemrosesan sampah yang diolah menjadi kompos, lalu melihat area Sanitary Landfill hingga Open Dumping atau tumpukan sampah yang belum terkelola.
Meski sebelumnya pihak terkait sudah pernah melakukan dialog, namun ternyata kemudian tidak berlanjut dan jalan di tempat. Alhasil, warga pun merasa resah dan sempat berencana untuk mendatangi dewan di Kota Malang. Sebelum hal itu terjadi, Komisi C DPRD berinisiatif untuk datang lebih dulu ke warga serta mencari sumber permasalahan di TPA Supit Urang.
“Jangan sampai hanya melihat TPA dari satu sisi. Hanya dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasinya saja, tapi juga melihat secara utuh bagaimana TPA Supit Urang ini berjalan,” tutur Anas.
Pihaknya pun mengaku siap untuk mengawal semua proses ini hingga tuntas. Yakni meminimalisir bau, mendapatkan air bersih, hingga aspirasi warga yang meminta agar dibuatkan sumur artesis. Pihaknya di legislatif bakal berkoordinasi dengan Pemkab Malang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arif Nurakhmadi menambahkan, TPA Supit Urang yang sebelumnya telah dinilai menjadi salah satu yang terbaik, semestinya jangan sampai memberikan dampak negatif kepada daerah tetangga. Sebab, sebagai salah satu daerah yang terintegrasi di Malang Raya, pasti saling membutuhkan. Ia mendorong agar pertemuan kedua pemda ini bisa segera dilakukan.
“Warga Kota Malang sendiri kalau bicara air bersih itu bergantung terhadap Kabupaten Malang dan Kota Batu. Jangan sampai kita sudah dibantu, malah memberikan dampak negatif terhadap kebutuhan air bersih warga disana. Ironi seperti itu yang ingin kami selesaikan,” tegas Dito.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyampaikan, permasalahan yang dirasakan warga ini memang masih dicarikan solusi yang lebih cepat. Selama ini, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membuat formulasi meminimalisir bau limbah dari sampah. Yakni dengan menciptakan mikroorganisme yang diharapkan mengurangi bau.
“Masalahnya memang pas musim hujan, mengeluarkan limbah cair sehingga baunya akan lebih muncul. Dulu memang sudah ada masalah ini, jadi lebih ke arah akselerasi percepatan pengentasan masalah di wilayah yang terdampak,” tandasnya. (ian/aim)