.
Friday, November 22, 2024

Laka Lantas

Catat 193 Kasus, 33 Orang Meninggal Dunia

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU-Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batu mengalami peningkatan cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya. Polres Batu mencatat dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 September 2022 tercatat 193 kasus kecelakaan, 33 orang meninggal, 1 luka berat dan 234 luka ringan dengan kerugian material Rp 357,3 juta.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, kenaikan angka kecelakaan 64 kasus atau 49,16 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya dengan rentang waktu yang sama. Sepanjang 1 Januari hingga 28 September 2020 tercatat 129 kasus kecelakaan, 14 meninggal dunia, 6 luka berat, 159 luka ringan dan kerugian material Rp 359,3 juta. Sementara pada tahun 2021 tercatat nihil kasus kecelakaan karena PSBB.

“Kedisplinan berlalu lintas menjadi kunci utama untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas akibat kelalaian berkendara. Berdasarkan hasil evaluasi Sat Lantas Polres Batu, kami mencatat ada tujuh pelanggaran yang mendominasi,” ujar Oskar kepada Malang Posco Media saat sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2022 di simpang empat Lippo Plaza Kota Batu, Kamis (29/9) kemarin.

Ia memaparkan tujuh pelanggaran antara lain tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari dua orang, melebihi batas kecepatan, melanggar arus, berkendara dalam pengaruh alkohol dan tidak memakai sabuk pengaman.

Karena itu dalam Operasi Zebra Semeru 2022 yang diselenggarakan selama 14 hari mulai 3-16 Oktober nanti, pihaknya bakal meminta personel untuk menindak tega jenis-jenis pelanggaran tersebut. Dengan begitu kedisiplinan bermasyarakat dalam berlalu lintas untuk menghindari laka lantas bisa terlaksana.

Sedangkan untuk pelanggaran lalin sepanjang 1 Januari hingga 28 September 2022. Satlantas Polres Batu mencatat 28.558 pelanggaran. Rinciannya penindakan tilang sebanyak 3.510 dan 25.048 teguran.

Jika dibanding sepanjang 1 Januari hingga 28 September 2021 tercatat sebanyak 22.266 pelanggaran. Rinciannya penindakan tilang sebanyak 10.890 dan teguran 11.376 pelanggaran.

“Oleh karena itu melalui Operasi Zebra kami berharap mampu meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya kecelakaan. Untuk penindakan, selain manual di lapangan secara humanis dan persuasif, kami juga menggunakan sistem E-TLE,” bebernya.

Ditambahkan oleh Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono bahwa untuk mengurangi angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas pihaknya akan menambahan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Dengan adanya perangkat pintar tersebut diharap mampu membuat penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dalam kurun waktu setahun terakhir.

“Nantinya E-TLE memiliki spesifikasi mengcapture pelanggaran lalu lintas. Diantaranya seperti tidak memakai seat belt, penggunaan HP saat berkendara, tidak memakai helm dan sebagainya. Dishub Kota Batu telah menganggarkan E-TLE dalam APBD 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar,” imbuhnya.

Untuk pemasangan E-TLE nantinya akan ditempatkan di Simpang Empat Jalan Ahmad Yani, Simpang Empat Jalan Raya Trunojoyo dan Simpang Tiga Jalan Raya Pendem. (eri/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img