.
Friday, November 22, 2024

Catat! Kamis BLT Cair

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemkot Malang akhirnya memberi kepastian pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM. Rencananya diberikan Kamis (8/9) mendatang. DPRD Kota Malang juga mengusulkan alokasi anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Warga kota pendidikan ini yang diproyeksi menerima BLT sebanyak

20.273 keluarga penerima manfaat. Bantuan berupa uang tunai Rp 150 ribu selama empat kali.

“Yang penerima manfaat AnsyaAllah Kamis ini. Kantor Pos sudah bersurat juga,” kata Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, kemarin.
Sedangkan alokasi bantuan yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 20 miliar. Itu diambil dari dua persen DAU tahun 2022.  

Sutiaji menjelaskan bantuan yang akan diberikan dari skema DAU masih dimatangkan. Sesuai instruksi pemerintah pusat bantuan dari DAU diberikan kepada sopir  angkutan umum atau pelaku transportasi online.

Hanya saja pendataan ini masih dilakukan secara seksama. Maka dari itu jumlah penerimanya belum bisa dibeber. “Kita data dulu, nanti kita lihat juknisnya juga soal itu,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Peni Indriani. Ia menjelaskan paling lambat BLT kepada keluarga penerima manfaat di Kota Malang dicairkan  Kamis pekan ini. Peni mengatakan skema pencairannya sama dengan penciaran BLT Covid-19.

Yakni warga penerima akan diinformasikan mendapat BLT kemudian mengambil di Kantor Pos Malang. “Datanya ada sebanyak 20.273 keluarga penerima manfaat yang menerima BLT ini,” tegas Peni saat dikonfirmasi.

Deputi Eksekutif General Manager Kantor Pos Malang Syafrizal menjelaskan pihaknya sudah mulai mempersiapkan skema pendistribusian BLT. Namun Syafrizal belum membeberkan skema pencairannya.

 “Kami persiapan sejak seminggu lalu. Ini tinggal tunggu instruksi dari kantor pusat. Kami belum bisa menyampaikan,” tegasnya.

Terpisah, DPRD Kota Malang juga mengupayakan bantuan sosial lebih banyak.  Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM menjelaskan pihaknya akan mengusulkan alokasi anggaran yang nantinya diperuntukan seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak kenaikan BBM di Kota Malang.

“Sekarang waktunya pas, kita sedang bahas perubahan anggaran. Kita akan mengusulkan nanti di pos anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp 5 miliar,” tegas Made saat dimintai tanggapan kemarin.

Ia menjelaskan ada beberapa kegiatan infrastruktur yang bisa ditunda atau digeser alokasi anggarannya. Lalu diprioritaskan membantu warga.

Made menilai Rp 20 miliar dari DAU yang menjadi skema sumber bantuan dirasa kurang untuk membantu masyarakat akibat dampak kenaikan harga BBM.

Berbeda dengan Pemkab Malang belum memastikan  BLT  BBM  cair. “Kami menunggu data dari PT Pos Indonesia,’’ kata  sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Malang Wendy Hermawan.

Wendy menguraikan, terkait pencairan BLT BBM Dinas Sosial hanya sebatas melakukan pemantauan dan pengawasan saja. Sementara data dari Kementerian Sosial.  Menurut Wendy pencairan BLT BBM dilakukan dengan cara transfer dari PT Pos Indonesia ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Ya itu semuanya ditangani pusat. Intinya begitu data by name by address kami terima, kami langsung  bersurat ke kecamatan-kecamatan untuk mempersiapkan KPM sesuai data,’’ tandasnya.(ica/ira/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img