MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi penipuan kembali marak di Kota Malang. Kali ini pelaku nekat mencatut nama petugas Bapas Kelas I Malang (Bapas Malang), dengan menjanjikan keluarga yang ditahan di Lapas Kelas I Malang bisa mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).
Salah satu petugas yang sempat namanya dicatut untuk kali kedua, yakni Bambang Darsono. Pria yang menjabat sebagai Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak (Bimkemas KA) Bapas Kelas I Malang itu, dicatut untuk menipu salah satu keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Korbannya adalah keluarga Putri Ayu Melinda, 20, warga Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang. Saat itu ia didatangi seorang yang mengaku bernama Bambang dari Bapas Kelas I Malang, Minggu (19/3) lalu.
“Jadi pria itu datang sambil membawa map, terus bilang kalau membantu proses PB. Dan meminta uang sebesar Rp 1,5 juta. Dengan janji akan membebaskan paman saya di Lapas Kelas I Malang, Senin (20/3). Tapi Ibu saya yang jadi penjamin, sempat keberatan,” jelasnya.
Kemudian kepada pelaku, korban sempat menawar untuk membayar Rp 1 juta. Pelaku setuju, namun dijanjikan baru bebas Rabu (22/3). Pihak keluarga yang merasa sudah mengajukan PB, merasa mendapat angin segar.
“Karena memang kami sudah mengajukan ke Bapas Malang untuk PB itu sekitar satu sampai dua bulan lalu. Jadi ketika ada yang datang, dan mengaku dari Lapas atau Bapas, kami menerima,” ujarnya.
Setelah membayar kepada pelaku, ibu korban dan suami dari WBP yang bersangkutan, menuju ke Lapas di hari yang dijanjikan. Namun, sejak tiba sekitar pukul 09.30 dari rumah, hingga siang hari, yang bersangkutan tidak kunjung keluar.
“Kemudian hari ini (kemarin, red) saya mencoba mengantar makanan, dan menanyakan ke petugas. Namun katanya tidak ada yang namanya Bambang, dan diarahkan ke Bapas. Saat di Bapas, Pak Bambang satu-satunya yang saya temui ternyata berbeda dengan yang datang ke rumah,” terangnya.
Sementara itu, Bambang Darsono menyebutkan bahwa ini bukan kali pertama. Sudah ada tiga kasus serupa, yang menerpa Bapas Malang. Mirisnya, dari ketiga kasus, berhasil memeperdaya korbannya dan menggondol sejumlah uang dengan berbagai tawaran palsu dari pelaku.
“Jadi ini aksi penipuan kedua, sebelumnya juga mengatasnamakan nama saya Bambang. Sebelumnya mengatasnamakan Pak Fendi,” jelasnya.
Saat ini pihaknya tengah mendalami sosok pelaku. Berdasarkan informasi yang didapatkan petugas, bahwa tiga kejadian itu dilakukan oleh orang yang sama.
“Saat ini sedang kami dalami. Kami menelusuri dulu siapa pelakunya. Dan kami juga menegaskan, bahwa Bapas Kelas I Malang ini bebas pungutan. Karena kami sudah masuk dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” jelasnya.
Apabila muncul satu korban lagi, pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian. Namun, sebelum itu pihaknya masih membuka pintu itikad baik dari pelaku. “Apabila ada korban lagi, baru akan kami laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya. (rex/jon)