spot_img
Thursday, February 6, 2025
spot_img

CCTV Stadion Kanjuruhan Harus Diperbesar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Fasilitas yang ada di dalam Stadion Kanjuruhan betul-betul masih kurang. Kekurangan pada perabotan pendukung di setiap ruangan. Seperti ruang medis, ruang media, ruangan steward, dan beberapa ruangan lainnya masih kosong.(baca grafis)

Untuk mengisi kekosongan tersebut akan dipenuhi setelah penandatanganan serahterima pengelolaan dari Kementerian PU kepada Pemkab Malang. Namun belum ada kepastian kapan serah terima dilakukan.

Serah terima itu terlebih dahulu akan diusulkan oleh Dispora Kabupaten Malang kepada Bupati Malang, HM Sanusi.

“Diharapkan dalam waktu dekat ini Pak Bupati bersama PUPR (PU) melakukan penandatanganan serah terima pengelolaan,” kata Kepala Dispora Kabupaten Malang, M. Hidayat saat ditemui usai join inspection di Stadion Kanjuruhan, Rabu (5/2) kemarin.

Diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, assement yang dilakukan Polda Jatim  pada Senin (3/2) lalu bahwa, penilaian fasilitas Stadion Kanjuruhan masih di angka 54 dari 100.

Hidayat menegaskan nilai tersebut bukan kaitannya pada infrastruktrur, namun lebih kepada kekurangan fasilitas. Ini guna mengedepankan untuk meminimalisasi resiko-resiko ketika kompetisi dilakukan atau pemanfaatan Stadion Kanjuruhan.

Perabotan pendukung di setiap ruangan yang ada di dalam Stadion Kanjuruhan seperti kursi, sofa dan perabotan lainnya masih kosong.

“Itu kekurangan banyak. Contoh ruang medis, ruang media, mebeler, furniture masih kosong semua, dan banyak lagi,” imbuhnya sembari menyampaikan ruang steward masih kosong.

Karena adanya kekosongan itulah penilaian fasilitas Stadion Kanjuruhan masih termasuk kategori kurang, yaitu masih diangka 54. Nanti bila sudah diisi kekosongan tersebut, nilai akan bertambah.

Begitupula dengan standar operasional prosedur (SOP) Stadion Kanjuruhan dari kementerian belum lengkap. Dicontohkan Hidayat, seperti SOP pengunaan medis hingga teknis pengamanan keluar masuk stadion belum dilengkapi. Namun Polda Jatim telah meminta.

Pun Korps Bhayangkara akan melakukan re-assemen atau peninjauaan kembali terhadap Stadion Kanjuruhan. SOP tersebut juga masih menunggu penyerahan dari Kementerian PU ke Pemkab Malang.

Sedangkan ruangan untuk mitigasi bencana seperti kebakaran sudah lengkap seperti alat pemadam kebakaran (apar). Nantinya, lanjut Hidayat, pihaknya akan melakukan assemen tentang potensi adanya kebakaran. Assemen ini akan melibatkan petugas pemadam kebakaran.

Sementara untuk CCTV, Polda Jatim menyarankan sebaiknya tidak kecil, namun CCTV diperbesar untuk memudahkan pemantauan. “Ini menjadi tanggung jawab PU,” lanjut mantan Kadindik Kabupaten Malang tersebut.

Pria berusia 57 tahun itu menjelaskan pemenuhan untuk mengisi kekosongan membutuhkan anggaran dan proses. Menurutnya, tahap saat ini adalah urusan serahterima pengelolaan.

“Sekarang itu yang penting administrasi dan serah terima pengelolaan dulu, baru nanti akan dimanfaatkan. Itu prosedurnya,” pungkas Hidayat.(den/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img