.
Friday, November 22, 2024

Cegah Jukir Nakal KTA Dilengkapi Barcode

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Demi meningkatkan layanan parkir kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan pembinaan kepada ratusan juru parkir (Jukir) Selasa (26/7) kemarin. Bertempat di kantor Kecamatan Blimbing, ratusan jukir itu dikenalkan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) baru yang kini dilengkapi barcode.

Plt Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, pembinaan seperti ini dilakukan mengingat perilaku Jukir yang sempat dikeluhkan masyarakat.

“Kami terapkan penggunaan barcode di ID-Card mereka dengan maksud untuk masyarakat bisa mengetahui. Jika memang bisa discan muncul, memang itu jukir resmi dan terdaftar,” jelas Handi, kepada Malang Posco Media.

Aplikasi untuk scan barcode itu, lanjut Handi, kini masih belum masuk di Playstore. Meski begitu, saat ini aplikasi itu sudah ada dan hanya dimiliki oleh internal petugas Dishub Kota Malang.

Selain memberi KTA, Dishub juga memberi rompi parkir dan juga beberapa materi edukasi pada ratusan juru parkir tersebut. Materi pembinaan jukir itu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang dan juga Polresta Malang Kota.

“Tentu terkait dengan bagaimana hal-hal yang harus mereka lakukan di lapangan. Bagaimana cara mereka berperilaku seperti Jukir di lapangan itu dari Polresta. Kalau dari Kejaksaan, terkait dengan pungutan liar dan hal-hal berbau hukum yang harus mereka hadapi dalam melaksanakan tugas,” beber Handi.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya menambahkan, untuk rompi dan KTA Jukir, ia mengimbau tidak untuk dipakai orang lain. Sebab selama ini memang ditengarai kerap kali jukir bertukar rompi karena ternyata berjaga parkir di beberapa lokasi.

“Kalau tidak bisa Jukir mending tidak usah jaga ketimbang dikasihkan ke orang lain. Karena itu tidak bisa diserahkan ke orang lain, KTA itu atas nama masing-masing, ke depan pun kita akan memberikan satu Jukir satu rompi,” tegas Mustaqim.

Dengan begitu, nantinya satu nama jukir, satu KTA untuk satu titik lokasi parkir bisa terwujud. Sehingga jukir terdata dan lebih tertib.

“Makanya kita tertibkan dengan KTA. Sehingga kita juga tahu ketika ia berjaga di lokasi yang tidak sesuai titiknya ya saya usir. Diberikan peringatan kepada yang bersangkutan,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img