spot_img
Friday, June 20, 2025
spot_img

Cegah Kebocoran, Ubah Sistem Setoran Retribusi Parkir

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang tengah membahas perubahan sistem setoran retribusi parkir agar lebih transparan dan akuntabel. Tiga opsi baru tengah digodok dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Parkir bersama legislatif dan eksekutif.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, opsi pertama tetap mempertahankan sistem saat ini, yakni setoran berdasarkan potensi, namun dengan metode transfer, bukan tunai.

“Yang pertama tetap seperti sekarang, tapi setorannya ditransfer, tidak lagi cash. Ini sebenarnya sudah berjalan sejak akhir tahun lalu, tapi kalau ranperda ini sah, akan menjadi kewajiban,” jelas Widjaja, Kamis (15/5).

Ia menyebutkan, dengan sistem transfer, terjadi peningkatan pendapatan retribusi hingga Rp 2,3 juta hingga Rp 2,5 juta per titik parkir.

Opsi kedua, menggandeng pihak ketiga sebagai mitra pengelola parkir. Skemanya menggunakan sistem bagi hasil, di mana Dishub atau Pemkot Malang mendapat 40 persen dan pihak ketiga 60 persen.

“Dalam skema ini, tidak ada lagi setoran harian dari juru parkir. Semua langsung dibagi berdasarkan persentase tersebut,” lanjutnya.

Sementara opsi ketiga, Dishub berencana menggandeng investor. Pemerintah menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan infrastruktur akan dilakukan oleh pihak ketiga.

“Untuk skema ini, detailnya masih kami bahas. Garis besarnya seperti itu,” jelas mantan Kepala ULP Kota Malang ini.

Ketiga opsi tersebut akan dicantumkan dalam Ranperda yang akan menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tempat Parkir.

Jaya menyebut, dengan regulasi baru ini, pendapatan dari retribusi parkir diyakini bisa meningkat signifikan. “Perda lama kurang memfasilitasi. Maka perlu pembaruan aturan agar skema-skema baru ini memiliki payung hukum,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mendukung rencana perubahan ini. Ia menyebut perlu terobosan agar retribusi parkir bisa memenuhi target.

“Potensi besar ada di sekitar kampus dan pusat kuliner, itu bisa menjadi titik untuk skema pihak ketiga. Tapi masih perlu pembahasan lanjutan dengan Dishub,” ujar politisi Partai NasDem tersebut. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

RP8888