spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

BEM Filkom UB

Cegah KSP di Kampus, Beri Perhatian Khusus

Berita Lainnya

Berita Terbaru




MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Maraknya kasus kekerasan seksual dan perundungan (KSP) di lingkungan kampus, membutuhkan perhatian khusus bagi para civitas akademika sebagai bagian dari kampus. Hal tersebut dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya (Filkom UB).
Dandy Ramadhany, Ketua BEM Filkom UB mengatakan pembahasan mengenai KSP menjadi program kerjanya sejak awal. “Untuk menangani isu terkait KSP di lingkungan kampus, kita awali dengan melakukan pencerdasan bagi para mahasiswa. Program ini salah satunya juga ditujukan untuk mahasiswa baru. Karena mereka perlu pembekalan khusus mengenai bagaimana dunia kampus itu,” ujar Dandy kepada Malang Posco Media.
Ia juga mengatakan, untuk menyukseskan hal tersebut, perlu dilakukan kerja sama dengan Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) di tingkat Fakultas Ilmu Komunikasi sendiri. Beberapa upaya-upaya yang dilakukan diantaranya adalah dengan membuat buku saku panduan KSP.
“Setidaknya mereka dapat mengetahui bentuk-bentuk dari KSP, seperti apa serta ruang lingkupnya apa saja, sehingga melalui buku panduan ini menjadi salah satu upaya dalam pencegahan KSP,” jelas mahasiswa semester 7 tersebut.
Mengani KSP ini, Dandy menuturkan pihak BEM Filkom tidak main-main. Untuk dapat terus menjaga lembaga-lembaga dibawah BEM, maka dilakukanlah pakta integritas yang ditandatangani seluruh perwakilan lembaga dan komunitas di Filkom serta hal tersebut bersifat mengikat.
“Pakta integritas ini adalah bentuk tindak tegas kita serta penolakan terhadap tindakan kekerasan di lingkungan Filkom khususnya. Ini semacam janji kita sendiri, karena apabila pelaku yang ditemukan merupakan fungsionaris dari salah satu organisasi mahasiswa maka akan diberhentikan dengan tidak hormat,” jelasnya.
Keikutsertaan lembaga dan komunitas di bawah BEM Filkom diantaranya dengan memberikan pencerdasan kepada para anggotanya. Disisi lain apabila ditemukan KSP di lembaga diharapkan dapat langsung diarahkan ke BEM sebagai lembaga yang berwenang.
“Bagaimanapun juga kita usut sesuai dengan kode etiknya, tidak main hakim sendiri. Ini menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir adanya main hakim sendiri. Seperti kasus yang beberapa waktu lalu terjadi di Universitas Gunadarma,” ungkap mahasiswa jurusan Teknik Komputer tersebut.
Selain itu, BEM Filkom juga membangun portal pelaporan bagi para korban KSP yang dapat diakses di website. Sejauh ini, sudah ada tiga laporan masuk mengenai pelanggaran KSP di lingkungan kampus, dan para pelaku sudah mendapatkan sanksi dari pihak yang berwenang. Beberapa KSP yang banyak ditemukan adalah kekerasan dalam bentuk verbal. “Pelaku kita tindak tegas, tidak pandang bulu. Bahkan beberapa waktu lalu ada yang menyangkut pihak internal kami sendiri, namun kami sudah menindak pelaku dan sudah diselesaikan,” katanya.
Meskipun menindak dengan tegas, BEM Filkom tetap memberikan pendampingan secara psikologis baik untuk korban maupun pelaku. Karena kasus mengenai kekerasan seksual ini bersifat istimewa, sehingga reaksi sosial akan tinggi.
“Karena sama-sama mahasiswa, disamping sudah ada tindak tegas dan surat peringatan (SP) kita juga tetap memberikan penanganan psikologi agar mereka tetap mendapatkan hak asasinya sebagai manusia,” jelasnya.
Melalui beberapa program yang telah disusun tersebut, diharapkan mahasiswa dapat lebih sadar dan paham tentang KSP. Sehingga dapat terus berhati-hati dalam bertindak, bisa berpikir lebih rasional dan bijak dalam bersosialisasi di lingkungan sekitarnya. (sir/adm/bua/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img