MALANG POSCO MEDIA – Pemerintah Kota Malang terus berupaya mewujudkan zero stunting di Kota Malang. Salah satu yang dilakukan menyukseskan bulan Vitamin A melalui Puskesmas dan Posyandu di masing-masing wilayah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang biasanya memberikan vitamin A setiap Februari dan Agustus tiap tahunnya. Kebutuhan vitamin A harus dipenuhi karena manfaatnya yang sangat diperlukan oleh tubuh. Sasarannya tentu saja anak-anak yang notabene masa tumbuh kembang yang paling utama. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Malang Latifah Hanun pun membenarkan, pemberian vitamin A penting dalam tumbuh kembang anak. Hal ini pun menjadi salah satu pelayanan intervensi spesifik bidang kesehatan dalam rangka pencegahan stunting.
“Dalam pencegahan stunting, pemberian vitamin A sembari juga dilakukan cek tinggi badan, berat badan, lingkar kepala untuk evaluasi enam bulanan,” ujarnya.
Dilansir dari website Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, vitamin A berfungsi dalam proses pembentukan, produksi, pertumbuhan sel darah merah, sel limfosit, antibodi juga integritas sel epitel pelapis tubuh. Vitamin A juga bisa mencegah rabun senja, xeroftalmia, kerusakan kornea dan kebutaan. Anak yang kurang vitamin A bisa jadi rentan terserang penyakit infeksi seperti infeksi saluran pernapasan atas, campak, dan diare.
Pemberian dosis vitamin A juga telah diatur. Vitamin A berkapsul biru (dosis 100.000 IU) untuk bayi umur 6-11 bulan, sedangkan kapsul merah (dosis 200.000 IU) untuk anak umur 12-59 bulan. Vitamin A diberikan secara gratis sebagai pemenuhan vitamin bagi anak dan balita. Kapsul vitamin A dapat diperoleh di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan posyandu.
“Metode pemberiannya di Posyandu. Karena pandemi, setiap wilayah kerja sama dengan kader Posyandu, PKK di masing-masing RT. Vitamin A diberikan langsung pada sasaran yang telah terdaftar,” tegasnya.
Dengan pemberian vitamin A itu, pihaknya pun berharap angka stunting di Kota Malang dapat terus ditekan. Pada 2021 lalu, Dinkes Kota Malang mencatat angka stunting turun drastis dan berhasil melampaui target pemerintah. Yakni, di angka 9,9 persen dari target 14 persen.
Angka itu jauh dibandingkan ketika 2020 lalu, yakni sebesar 14,53 persen. Sejatinya angka itu sudah cukup bagus bila dibandingkan dengan standart Jawa Timur yang besaran angka stunting sekitar 20 persen. (ian/aim)