MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Peristiwa perkelahian dengan senjata tajam terjadi di Dusun Krajan Desa Ngroto Kecamatan Pujon. Mereka yang terlibat perkelahian mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa itu terjadi, Minggu (9/4) malam, di mana empat warga terluka setelah pertengkaran yang dipicu adu mulut.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, perkelahian itu diketahui mulai sekitar pukul 18.15 di rumah seorang warga. Sebuah video amatir warga merekam ketika sempat terjadi kejar kejaran.
Video tersebut viral beredar di media sosial warga, menunjukkan beberapa orang saling serang dengan senjata tajam dan berakhir dengan luka-luka di beberapa bagian tubuh.
Dalam video juga memperlihatkan warga lain sempat tak berani mendekat karena takut menjadi sasaran senjata tajam. Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo membenarkan informasi itu. Pihak Polres Batu telah melakukan penyelidikan.
Dikatakan, aksi pembacokan itu diketahui berawal saat warga berinisial LF (27) dan adiknya NH (21) mendatangi rumah istri siri dari LF yaitu I (26). Namun, saat sampai di rumah istri sirinya ternyata didapati sedang bersama dengan mantan suami I yaitu M (32) dan S (27) adiknya.
“Saat ketemu itu ada adu mulut atau cekcok hingga situasi memanas. Lalu terjadi perkelahian antara LF dan M. Karena tidak terima kakaknya dihajar, NH pun mencari pisau di dapur dan menyabetkan ke M hingga lehernya terluka,” kata Sigit Raharjo, dikonfirmasi kemarin.
Tak berhenti di situ, melihat M terluka, adiknya yaitu S langsung mencari senjata dan menemukan pisau besar lalu menghajar LF dan NH terluka di bagian kepala dan wajah.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melapor ke polisi. Sementara semua korban luka-luka dilarikan menuju Rumah Sakit (RS) Hasta Brata Batu untuk mendapatkan perawatan. Sampai saat ini jajaran Polres Batu masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Beberapa saksi pun turut dimintai keterangan.
“Aksi itu berhenti setelah masyarakat yang mengetahui melerai dam melaporkan ke petugas kami,” ujar Sigit. “Kasusnya saat ini sudah kami limpahkan ke Polres Batu,” imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu IPTU Yussi Purwanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Kepada sejumlah pihak masih akan dilakukan gelar perkara. Pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah pisau dapur warna hijau dan satu buah pisau besar, dari peristiwa ini. “Masih tiga saksi kami sudah lakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Ditanya mengenai penetapan tersangka, Yussi mengatakan masih belum dilakukan. Pihaknya bermaksud mendalami hingga diperlukan gelar perkara atas kasus ini. “Belum ada penetapan tersangka, dan nanti akan dilakukan gelar perkara terlebih dulu,” ringkasnya.(tyo/lim)