MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Nurhayati, 40, warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis disiram air keras oleh mantan suaminya, Ari Wijayanto, 39, warga Desa Simokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (12/12) petang. Meski kabur, polisi berhasil membekuk Ari, Rabu (13/12) sekitar pukul 01.00.
Atau kurang dari 12 jam, usai peristiwa itu terjadi. Dijelaskan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, kejadian bermula saat Nurhayati dibonceng Yoyok Nuramin, 29, teman prianya perjalanan pulang dari Pakis ke Tumpang, sore hari. Keduanya tidak sadar bila Ari sudah membuntuti dari kejauhan.
Hingga akhirnya di Jalan Raya Bunut Wetan, Pakis, Ari langsung mendekati motor korban. Ia menyiramkan air keras ke tubuh Nurhayati yang berada di boncengan motor Yoyok. Spontan Nurhayati berteriak kesakitan. Yoyok ikut kaget dengan kenekatan Ari. Hingga dia membawa Nurhayati ke IRD RSSA Malang.
Dikatakan Gandha, Nurhayati mengalami luka bakar 18 persen akibat siraman air keras itu di tubuhnya. “Yang paling parah lukanya di bagian dada wajah, tangan kiri dan kanan. Yoyok yang membonceng tidak kena,” terangnya. Peristiwa ini pun juga dilaporkan ke Mapolsek Pakis dan Polres Malang.
“Kami mengamankan tersangka kurang dari 12 jam,” tambah Gandha. Motif pelaku, lanjut dia, karena dendam terkait persoalan asmara. “Tersangka sudah diceraikan secara sepihak oleh korban sekitar satu bulan yang lalu,” imbuhnya. Polisi ini menambahkan, Ari mengaku mendapat air keras ini dari bengkel tempatnya bekerja.
“Tersangka juga mengaku sudah merencanakan aksinya sekitar satu minggu sebelumnya,” tegas dia. Polisi mengamankan jaket Nurhayati yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti, serta botol berisi air keras yang digunakan Ari untuk melakukan penyiraman dan satu unit sepeda motor R15. (den/mar)