spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Cemburu Pemuda Junrejo Aniaya Kekasih

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Video Penganiayaan Viral di Medsos, Keluarga Sepakat Berdamai

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Ciko Sandy Amirulloh, nyaris saja berurusan dengan hukum. Warga Dusun Sekarputih Kelurahan Pendem Kecamatan Junrejo ini, bisa saja dijebloskan ke dalam penjara andai Efi Yuliandari, warga Desa Langlang Singosari menuntutnya. Namun berusia 24 tahun serta keluarganya memilih memaafkan.

- Advertisement -

Ciko hanya diminta meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Pemuda berusia 20 tahun ini, juga diminta membuat video klarifikasi permintaan maaf pada keluarga dan masyarakat. Sebab video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Efi, sempat viral di media sosial.

Kedua keluarga yang dipertemukan di Polsek Karangploso menyatakan untuk berdamai.

Kapolsek Karangploso AKP Syamsul Hidayat mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang videonya sempat viral sudah berakhir damai. Aksi penganiayaan yang dilakukan Ciko sendiri, terjadi Minggu (20/2) sekitar pukul 17.00. Kejadiannya diketahui terjadi di Jalan Anggrek Desa Donowarih Kecamatan Karangploso.

Aksi penganiayaan itu terekam video amatir warga. Kemudian tersebar di salah satu grup Facebook hingga menjadi viral. Tampak dalam video itu, Ciko menganiaya Efi yang duduk di atas motor.

Ciko terekam melayangkan beberapa tamparan ke arah wajah korban. Pelaku juga sempat merampas ponsel milik korban. Mereka ini diketahui sebagai sepasang kekasih. Aksi penganiayaan diduga karena cemburu.

“Korban tidak melapor dan menuntut. Sebab antara korban dengan pelaku saling kenal. Keduanya juga ada hubungan kekasih,” ujar Syamsul Hidayat, Selasa (22/2).

Setelah video penganiayaan itu viral, kedua keluarga sudah bertemu. Mereka menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun karena masalahnya sudah viral, polisi tetap mengundang kedua pihak ke Polsek Karangploso.

Polisi memintakan visum pada korban Efi. Termasuk menginterogasi pelaku penganiayaan Ciko. Setelah itu perkaranya dilakukan mediasi hingga kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Serta telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat pada umumnya,” terang Syamsul.(tyo/agp)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img