MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Malang Heri Sunarko resmi membuka pelaksanaan Dianpinru (Gladian Pimpinan Regu) yang bertempat di Pusdiklat Witarga Sabtu (22/7). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Minggu (23/7) ini diikuti oleh sebanyak 150 orang calon dan pemimpin regu dari seluruh sekolah di Kota Malang.
Heri menjelaskan, kegiatan rutin ini dilakukan untuk menaikkan kualitas attitude, keterampilan hingga kepramukaan mereka sebagai seorang pemimpin.
“Selama ini kami lihat banyak sekali para pinru (pemimpin regu) yang secara attitude kurang, harus kita naikkan. Keterampilan dan kepramukaannya juga kurang, harus kita naikkan. Artinya mereka kita latih, kita gladi di tempat ini agar jadi contoh dan teladan bagi anggota regu yang dia pimpin,” jelas Heri kepada Malang Posco Media.
Para peserta Dianpinru ini merupakan seorang Pramuka penggalang yang notabene berusia 11 tahun hingga 15 tahun. Dengan kata lain seusia SD dan SMP. Hal ini sesuai dengan Pasal 12 dan 13 di UU No.12 tahun 2010.
Selama dua hari, mereka akan diberikan berbagai macam materi. Mulai dari materi fundamental atau dasar kepramukaan, materi kepemimpinan, keterampilan life skill, teknik kepramukaan baik indoor maupun outdoor hingga survival dasar.
“Dan yang paling penting adalah bagaimana mereka mampu membina persaudaraan atau brotherhood, rasa empati, itu yang kita kuatkan disini. Nanti mereka juga dapat sertifikat, karena itu adik adik benar kita drill disini,” tegasnya.
Melalui Dianpinru inilah, diharapkan nantinya tiap regu di gugus depan bisa dipimpin oleh seorang pemimpin yang kompeten. Sebab tiap materi yang disampaikan selama dua hari itu juga akan direfleksi pada akhir kegiatan. Sehingga diketahui bersama nilai nilai apa saja yang didapatkan tiap materinya.
“Ini yang menjadi konsep program kwarcab mencetak pemimpin regu di tingkat itu,” tukasnya.
Diakui Heri, di tingkat gugus depan sendiri terkadang juga ada beberapa hal yang perlu diluruskan. Maka para peserta Dianpinru ini nantinya juga berkewajiban untuk meluruskannya apabila memang ditemukan suatu hal yang kurang pas. Apalagi terkadang memang ada gugus depan yang asal menunjuk seorang pembina Pramuka di sekolah dan akibatnya munculah sesuatu yang kurang pas tersebut.
“Di kepengurusan saya, seluruh pembina pramuka wajib berijazah, minimal Kursus Mahir Dasar (KMD). Kalau tidak ijazah, saya minta sekolah menolak pembina seperti itu. Itu bahaya karena mereka tidak paham manajemen risiko, tata kelola manajemen organisasi, tata kelola kegiatan mereka tidak paham. Tapi kalau sudah punya ijazah, minimal mereka tahu,” jelasnya. (ian/jon)