spot_img
Monday, July 1, 2024
spot_img

CFD Reborn Diperluas di Ijen Sewu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Ada Pembagian Zonasi, Perketat Penataan Parkir

MALANG POSCO MEDIA-Car Free Day Reborn tinggal menunggu waktu diluncurkan. Sejumlah persiapan dilakukan. Terbaru mematangkan konsep dan jadwal bebas kendaraan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Ijen, Semeru dan Jalan Retawu atau kawasan Ijen Sewu. (baca grafis) 

Gagasan tersebut sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) Kota Malang. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang R Widjaja Saleh Putra membenarkan jika rencana ini akan segera diterapkan secara resmi.

Ia mengaku ini menjadi upaya Pemkot Malang menciptakan lingkungan sehat dengan mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan bermotor.

“Ya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang biasa kita sebut Car Free Day kan memang sudah lama di Ijen. Ini konsepnya masih sama dengan yang Bapak PJ (Pj Wali kota) sebut sebagai Car Free Day Reborn jadi lebih ditata. Kami kaji, akhirnya sekarang bedanya dibuat zonasi,” papar Jaya, sapaan akrab R Widjaja Saleh Putra.

Zonasi ini memungkinkan adanya pembagian lokasi bebas kendaraan sesuai kegunaannya. Sehingga lokasi bebas kendaraan  Ijen Sewu lebih spesifik dan tertata.

Dijelaskan Jaya, zonasi pertama ada di Jl Besar Ijen. Zona Jalan Besar Ijen nantinya hanya diperuntukan bagi kegiatan olahraga.  “Jadi zona Jalan Besar Ijen. Mulai Jalan Besar Ijen  sampai  perempatan Jalan Kawi nanti zona khusus warga kalau mau olahraga lari, jalan, sepeda, dan untuk pejalan kaki,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) itu.

Zona Kedua, lanjut Jaya, ada di sepanjang Jalan Semeru. Zona ini selain bebas kendaraan juga menjadi lokasi kegiatan seperti sosialisasi, kegiatan komunitas, diseminasi dan lain-lain yang biasanya dilakukan warga maupun Pemkot Malang.

Terakhir Zona Ketiga berada di Jalans Retawu. Zona ini menjadi kawasan bebas kendaraan yang didalamnya bisa diisi kegiatan usaha atau dagang bagi  pelaku UMKM.  Makanan dan Minuman akan berada di kawasan ini.

HBKB di tiga kawasan ini dilakukan setiap Hari Minggu. Dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB.

“Intinya konsep ini adalah untuk menata konsep CFD, bahasanya memang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) sesuai dengan aturan pusat. Dan kami sudah siapkan perwal (peraturan wali kota). Tinggal nanti launching besarnya saja oleh Bapak Pj,” tegas Jaya.

Sementara itu saat ditanya mengenai nasib warga  sekitar kawasan HBKB, Jaya mengatakan hal ini sudah menjadi perhatian sebelumnya. Dan dilakukan sosialisasi. Meski begitu pihaknya masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi karena rencana masih berjalan untuk dimantapkan konsepnya.

Meski begitu Jaya mengungkapkan HBKB yang akan diterapkan di tifa lokasi ini tidaklah jauh berbeda kondisi   sebelumnya. “Artinya yang beda hanya zonasi nya saja. Sebelumnya tiga kawasan ini saat CFD kan memang sudah seperti itu. Bedanya ini hanya dizonasikan saja jadi kami sosialisasikan  konsep zonasi baru ini agar lebih tertata,”  kata dia.

Sementara itu menurut paparan dalam rakor Forum LLAJ Kota Malang Kamis lalu, titik parkir juga dipaparkan. Untuk titik parkir bagi warga yang ingin menikmati tiga kawasan bebas kendaraan ini ada delapan titik parkir.

Yakni Jl Lawu, Jl Buring, Jl Guntur, Jl Pahlawan Trip, Jl Simpang Balapan, Jl Retawu, Jl Wilis dan terakhir di Jl Semeru.

Hal ini juga ditegaskan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Menurut dia konsep baru HBKB atau Car free Day Reborn di Kota Malang ini dimaksudkan untuk menambah kenyamanan warga Kota Malang. Karena dalam pelaksanannya selama ini, CFD kurang teratur.

“Karena yang saya lihat sebelumnya semua campur, mau lari ada parkir di pinggir jalan. Lalu ada yang jualan, ada yang kegiatan. Nah makanya di CFD Reborn itu semua ditata, disiapkan skemanya yang baru itu,” pungkas Wahyu. (ica/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img