MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Calon Jamaah Haji (CJH) lunas tunda tahun 2020 tidak akan membayar tambahan biaya. Hal ini disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang Abdul Salam kepada Malang Posco Media.
Dia mengatakan tidak adanya tambahan biaya pada CJH lunas tunda sesuai dengan aturan dari pusat. Di Kabupaten Malang sendiri, sekitar 1600 CJH Kabupaten Malang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Namun karena pandemi Covid – 19 tahun itu, tidak ada CJH yang berangkat.
Begitu juga dengan tahun 2021. “Kurang lebih 822 CJH yang melunasi Bipih. Mereka mendapatkan hak berangkat tahun ini. Dari aturan yang ada mereka tidak dikenakan biaya tambahan saat berangkat,’’ katanya. Sementara untuk CJH lunas tunda tahun 2022 akan dikenakan tambahan biaya Rp 9,4 juta.
Sedangkan untuk jamaah haji murni tahun 2023 akan membayar tambahan biaya Rp 23,5 juta. “Ini yang harus dipahami. CJH Murni tahun ini saja yang harus menambah biaya, sesuai kekurangan Bipih,” tambah Salam. Lalu kapan para CJH murni tersebut dapat melunasi Bipih? Salam mengatakan masih menunggu Peraturan Dirjen PHU.
Dia menyebutkan, secara nasional kuota haji untuk Indonesia adalah 221 ribu. Sedangkan Jawa Timur kuota haji tahun 2023 adalah 35.152 orang. “Baru kuota Jawa Timur saja yang keluar. Tapi untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur masih belum keluar kuotanya. Sehingga kami pun masih menunggu,’’ urainya. (ira/mar)