Di era globalisasi sekarang ini perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Demikian juga dengan perkembangan teknologi informasi di dunia pendidikan. Teknologi informasi di dunia pendidikan berperan sangat penting baik untuk pihak pemerintah, sekolah, hingga peserta didik dan orang tua peserta didik.
Pada dasarnya pendidikan merupakan usaha yang dilakukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang terampil, bisa cepat beradaptasi dengan lingkungannya, dan peka terhadap peluang yang ada di lingkungan sekitarnya.
Pemanfaatan teknologi informasi di era globalisasi pada dunia pendidikan sekarang ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam proses pembelajaran dan juga peningkatan mutu pendidikan. Salah satu teknologi yang berkembang dan dimanfaatkan beberapa tahun ini merupakan cloud computing.
Cloud Computingmerupakan model komputasi yang mempunyai sumber daya komputasi, media untuk penyimpanan (storage), jaringan (network) dan perangkat lunak (software) dijalankan sebagai layanan melalui media jaringan, yang dapat diakses dimanapun dengan koneksi internet. Selain itu kita dapat membuat jaringan cloud computing sederhana dengan menggunakan intranet(Maimunah et al., 2012).
Sehingga dengan cloud computingpengguna bisa menggunakan aplikasi tanpa harus melakukan installasi pada komputer, dan bisa mengakses kapanpun dan dimanapun. Pengembangan teknologi informasi yang berupa cloud computingpada dunia pendidikan menjadi solusi yang inovatif, yang bisa menjawab masalah dan tantangan dalam dunia pendidikan. Karena dalam dunia pendidikan memerlukan tempat penyimpanan yang besar, dapat menjamin keamanan pengguna, pemulihan data yang mudah, dan juga tentunya kemudahan dalam mengakses data kapanpun dan dimanapun.
Cloud Computing memiliki arsitektur terdistribusi yang memusatkan sumber daya server pada platform yang dapat diskalakan, sumber daya dan layanan komputasi sesuai permintaan. Cloud Computing adalah salah satu konsep baru dalam beberapa tahun terakhir dan kerangka kerja komputasi baru diusulkan.
Ini adalah pengembangan dari komputasi terdistribusi, komputasi paralel, dan komputasi grid. Penyedia layanan cloud menawarkan seperti platform cloud untuk digunakan pelanggan mereka serta untuk membuat layanan web mereka seperti ISP menawarkan pelanggan/ pengguna untuk broadband berkecepatan tinggi untuk mengakses internet. Penyedia layanan cloud dan penyedia layanan internet keduanya menawarkan layanan (Purohit et al., 2017).
Konsep layanan cloud computing ada 3 layanan antara lain: Infrastructure as a Service (IaaS), Software as a Service (SaaS) dan Platform as a Service (PaaS) (Barovih, 2017). Infrastructure as a Service (IaaS) adalah pengiriman perangkat keras (server, penyimpanan dan jaringan), dan perangkat lunak terkait (teknologi virtualisasi sistem operasi, sistem file), sebagai layanan.
Ini adalah evolusi dari hosting tradisional yang tidak memerlukan komitmen jangka panjang dan memungkinkan pengguna untuk menyediakan sumber daya sesuai permintaan. Tidak seperti layanan PaaS, penyedia IaaS melakukan manajemen yang sangat sedikit, selain menjaga agar pusat data (data center) tetap beroperasi dan pengguna harus menyebarkan dan mengelola layanan perangkat lunak itu sendiri seperti yang mereka lakukan di pusat data mereka sendiri (Kulkarni et al., 2012).
Berdasarkan penerapannya, layanan cloud computing menurut Vouk Mladen A, (2008) dapat dibagi menjadi empat model penerapan, yaitu (Sulistyo & Agustina, 2013): pertama adalah private cloud. Private Cloud adalah model cloud computing yang dioperasikan hanya untuk satu institusi / organisasi. Ini akan dikelola secara internal atau pihak ketiga dan dihosting secara internal atau eksternal. Dengan menggunakan model ini dapat mengembangkan bisnis jika bahaya keamanan ditangani dengan hati-hati. Model private cloud membutuhkan pengeluaran besar tambahan karena aset harus diperbarui secara berkala. Private cloud juga disebut sebagai cloud internal atau cloud perusahaan (Madhiraju & Kumar, 2017).
Kedua community cloud. Community cloud biasanya digunakan oleh beberapa organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama. Misalnya dari segi misi ataupun tingkat keamanan yang dibutuhkan oleh organisasi-organisasi tersebut, community cloud juga merupakan “pengembangan terbatas” dari private cloud. Community cloud bisa dikelola oleh pihak ketiga ataupun dikelola oleh salah satu dari organisasi tersebut (Sulistyo & Agustina, 2013).
Community cloud menggabungkan penyediaan sumber daya terdistribusi dari grid computing, kontrol terdistribusi dari ekosistem digital, dan keberlanjutan dari green computing, dengan penggunaan cloud computing, sambil memanfaatkan kemajuan manajemen mandiri yang lebih besar dari komputasi otonom (Goyal, 2014).
Ketiga public cloud. Public cloud adalah layanan yang disediakan oleh penyedia layanan secara umum. Layanan yang disediakan oleh public cloud seperti Dropbox, Google Drive, Microsoft OneDrive dan sejenis. Public cloud kurang aman dibandingkan model cloud lainnya karena memberikan beban tambahan untuk memastikan semua aplikasi dan data yang diakses di cloud publik tidak mengalami serangan berbahaya (Vaikunth & Aithal, 2017).
Keempat hybrid cloud. Hybrid cloud adalah infrastruktur yang terdiri dari dua atau lebih inftrastruktur cloud (private, community, atau public). Secara entitas hybrid cloud tetap berdiri sendiri, tetapi dihubungkan oleh satu mekanisme/ teknologi yang memungkinkan portabilitas data dan aplikasi antar cloud. Misalnya, mekanisme load balancing yang antar cloud, sehingga alokasi sumberdaya bisa dipertahankan pada level yang optimal (Vaikunth & Aithal, 2017).
Model hybrid cloud mampu menyediakan skala yang disediakan secara eksternal sesuai permintaan. Kemampuan untuk memperkuat private cloud dengan sumber daya public cloud dapat digunakan untuk mengelola setiap lonjakan beban kerja yang tidak terduga (Singh, 2016).(*)