MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Setelah sekian lama berjuang, cita-cita Pemkab untuk mendapatkan predikat ODF (Open Defecation Free) menuai hasil. Sekarang tidak ada lagi warga Kabupaten Malang yang buang air besar sembarangan. Keberhasilan Pemkab Malang diganjar dengan sertifikat penghargaan yang menegaskan bahwa Kabupaten Malang sebagai Daerah dengan predikat ODF.
ODF merupakan suatu kondisi ketika setiap individu tidak buang air besar sembarangan. Perilaku tidak buang air besar sembarangan diikuti pemanfaatan sarana sanitasi yang saniter berupa jamban sehat. Penghargaan itu diterima langsung Bupati Malang HM Sanusi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 59 Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, M. Mkes mengatakan jika pengharaan yang diterima Kabupaten Malang hasil verifikasi tim Dinas Kesehatan Provinsi Jatim. Verifikasi dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 23 sampai 24 Oktober 2023 kepada 500 kepala keluarga di 20 desa/kelurahan dalam 10 kecamatan.
“Hasilnya sudah tidak ada lagi warga Kabupaten Malang yang BAB sembarangan,’’ kata drg Wiyanto.
Mantan Kepala Puskesmas Pakis ini mengatakan jika memang tidak mudah untuk mendapatkan predikat ODF ini. “Kami tidak sendirian. Tapi berkolaborasi dengan semua pihak. Dengan institusi lainnya. Dan paling serius adalah mengubah mindset masyarakat itu sendiri. Kami bersukur, karena upaya yang kami lakukan ini berhasil. 100 persen sudah tidak ada warga Kabupaten Malang yang BAB sembarangan,’’ kata Wiyono.

Dia menyebutkan terkait peningkatan akses sanitasi Kabupaten Kabupaten Malang yang sudah dilakukan cukup berhasil. Itu karena 100 persen rumah di Kabupaten Malang memiliki jamban di rumahnya. Tahun 2020 hanya 93,82% yang punya jamban. Tahun 2021 sebanyak 97,46%, tahun 2022 mencapai 97,55% dan pada akhir bulan September 2023 lalu seluruh rumah sudah sudah memiliki jamban,” urainya.
Sementara itu Sanusi mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh merupakan buah dari bagian kewajiban Pemkab Malang mengedukasi dan mendukung agar masyarakat tidak membuang air besar atau BAB sembarangan. Dia mengatakan bahwa BAB sembarangan berpotensi menimbulkan penyakin.
“Itu sebabnya, ODF ini sebagai upaya menjauhkan diri dari penyakit yang bisa ditimbulkan dari buang air besar sembarangan,” katanya, Dia menyebutkan Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Open Defecation Free (ODF) di Provinsi Jawa Timur oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dalam mewujudkan pilar pertama Sanitasi Total Berbasis
Sanusi juga berharap, prestasi membanggakan dari hasil pola hidup dan perilaku masyarakat di Kabupaten Malang terus dipertahankan. Ke depan tidak ada lagi yang BAB sembarangan. “Kabupaten Malang akan berkomitmen untuk melaksanakan STBM lima pilar secara utuh,” terangnya. Yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.
Selain mendapatkan predikat ODF konsentrasi, Pemkab Malang masih tetap pada penuntasan stunting. Tentu saja, hal ini tidak mudah. Ada beberapa strategi yang diterapkan untuk mengentaskan stunting. Yaitu dengan memberlakukan pola orang tua asuh. (ira/mar)