Pelamar Disabilitas Diminta Bikin Video Singkat
Cegah Kecurangan, Polisi Awasi Proses Seleksi Calon ASN
MALANG POSCO MEDIA-Pendafataran lowongan calon ASN pemda untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai Rabu (20/9) besok setelah mengalami perubahan jadwal. Syarat minimal berusia 20 tahun. Polisi di Malang Raya memantau agar tak ada praktik kecurangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto mengatakan
usia minimal pelamar 20 tahun. Sementara batas usia maksimal, dibatasi pada batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.
“Salah satu persyaratan umum memang usia. Minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar,” jelas Totok berdasarkan pengumuman lowongan PPPK Pemkot Malang.
Selain usia, beberapa persyaratan umum lainnya adalah peserta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Kemudian tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Soal syarat administratif, calon peserta seleksi harus memiliki kualifikasi sesuai persyaratan jabatan. Memiliki kompetensi dengan dibuktikan sertifikasi keahlian tertentu.
“Pelamar juga hanya dapat melamar satu formasi PPPK saja. Dan hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jabatan. Ini mohon diperhatikan,” paparnya.
Pasalnya jika ada pelamar yang diketahui melamar lebih dari satu instansi dan satu jenis jabatan atau menggunakan dua nomor induk kependudukan yang berbeda, maka pelamar langsung dinyatakan gugur. Atau nantinya bisa diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu ada pula persyaratan umum bagi pelamar yang menyandang disabilitas. Karena ada persyaratan tambahan yang perlu diperhatikan.
“Bagi pelamar yang penyandang disabiltas dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Kemudian menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar,” jelas Totok.
Pendaftaran seleksi PPPK Pemkot Malang tahun 2023 dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023. Kemudian proses seleksi administrasi dilaksanakan pada 20 September sampai 12 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 13 sampai 16 Oktober 2023.
Beragam upaya dilakukan Pemkab Malang jelang pendaftaran PPPK. Salah satunya koordinasi dengan provider telekomunikasi. Tujuannya meminimalisir terjadi melemahnya jaringan.
“Secara rutin kami sudah melakukan koordinasi dengan provider, untuk penguatan jaringan. Tapi khusus untuk rekrutmen calon ASN ini kami bersurat langsung ke beberapa provider. Harapan kami jaringan atau signal tetap kuat, sehingga warga yang ingin mendaftar sebagai calon ASN tidak ada kendala soal jaringan,’’ kata Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Dr Nurman Ramdansyah SH, M.Hum.
Dia mengatakan wajib melakukan koordinasi mengingat pendaftaran calon ASN dilakukan secara online. Tentunya membutuhkan signal yang bagus, sehingga peserta dapat mendaftar. “Tahun sebelumnya sempat ada kendala soal jaringan diawal. Bisa jadi karena di awal –awal banyak yang buka wesbsite sscasn.bkn.go.id, jadi agak lemot. Harapannya tahun ini tidak seperti itu lagi. Semuanya dapat berjalan lancar,’’ katanya.
Nurman mengatakan tetap menunggu instruksi dari pusat. Sampai saat ini dia menyebutkan belum ada hal lain selain perubahan jadwal. “Kami terus memantau grup Kanreg BKN Jatim, terkait intruksi pelaksanan seleksi CASN,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Batu M Nur Adhim meminta agar calon pelamar PPPK di Pemkot Batu berhati-hati. Pasalnya masih banyak ditemui adanya kasus penipuan dengan iming-iming bisa diterima sebagai ASN saat proses pendaftaran calon ASN dibuka 20 September.
“Terkait penipuan penerimaan seleksi calon ASN kami harap masyarkat umun berhati-hati. Terlebih tenaga honorer yang ada di Pemkot Batu ketika ada iming-iming dari orang yang bisa memastikan lolos atau diterima sebagai ASN dengan meminta uang harap ditolak,” imabu Adhim.
Untuk itu pihaknya meminta agar membaca persyaratan dan juknis seleksi PPPK di Pemkot Batu yang akan keluar Selasa (19/9) hari ini. Karena dalam prosesnya untuk seleksi PPPK, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Metode CAT ini merupakan sistem seleksi berbasis komputer yang dapat membantu untuk melihat hasil ujian peserta yang memenuhi standar minimal kompetensi. Dengan metode CAT, hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung saat ujian selesai. Sehingga tidak mungkin bisa diubah nilainya,” jelas Adhim.
Selain itu, hasil ujian dengan metode CAT dapat dipertanggungjawabkan. Karena seluruh aksi peserta pada setiap soal termonitor dalam sistem. Sehingga dapat mempermudah proses audit jika terjadi hal yang tak terduga selama ujian berlangsung.
“Untuk itu ketika ada yang menawarkan bisa lolos seleksi calon ASN bisa segera berkoordinasi dengan kami. Dengan harapan masyarakat umum dan honorer di Pemkot Batu tidak ada yang menjadi korban penipuan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan pihaknya selalu terlibat aktif dalam pengamanan tes. Bersama dengan panitia seleksi (pansel) yang bertugas, akan terus berkoordinasi apabila ditemukan pelanggaran selama pelaksanaan tes sejak awal.
“Kami selalu terlibat aktif, dengan mengerahkan berbagai satuan khususnya dari Satreskrim Polresta Malang Kota. Tentunya kalau ada pidana yang dilanggar akan kami tindaklanjuti,” tegas Danang, saat dihubungi Malang Posco Media, kemarin.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan segan apabila ada upaya curang dalam tes yang masuk kategori pidana. “Nanti akan dilihat perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana terkait pasal sesuai perbuatannya. Dan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa setiap momen seleksi calon ASN dari tahun ke tahun, polisi selalu terlibat aktif. Apalagi di saat era digital, kejahatan di dunia maya maupun nyata, menjadi perhatian bersama.
Begitu juga Polres Malang. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya memantau. “Polres Malang akan melakukan pengawasan proses rekrutmen ini. Apabila ada temuan atau laporan dari masyarakat kami akan menindaklanjutinya,” kata Taufik, kemarin.
Pihaknya juga meyakini pihak Inspektorat sebagai pengawas internal juga sudah menentukan langkah untuk mencegah hal serupa. Pihak kepolisian akan berkolaborasi dengan Pemkab Malang untuk selalu melakukan pengawasan tersebut.
Mengenai pencegahan di media sosial, tim siber dikerahkan untuk mengetahui siapa yang mencoba menjanjikan sesuatu. Pihaknya tidak segan menindak tegas jika terdapat unsur pidana. (ica/ira/eri/rex/tyo/van)