Malang Posco Media – Dahlan Iskan, yang pernah menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama periode 2011-2014, mengaku tak banyak tahu mengenai kasus dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina selama periode tersebut.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Dahlan setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/9).
“Tidak (tahu). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan,” kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu, Dahlan juga mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menjadi subjek konfirmasi oleh Penyidik KPK adalah terkait dengan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Galaila Agustiawan.
“(Pemeriksaan) terkait Bu Karen,” ujar Dahlan.
Awalnya, Penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Dahlan Iskan pada Kamis, tanggal 7 September. Namun, Dahlan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dan ia kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang hingga hari ini.
Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
Sejumlah pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun sampai saat ini KPK belum mengumumkan maupun melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.
“Sekali lagi ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangkanya,” ucap Firli.
Kemudian pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.
“Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, saat itu.(ntr/mpm)