MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Motif pembunuhan seorang wanita yang diketahui bekerja sebagai pekerja seks di villa penginapan Songgoriti,Kamis (7/10) lalu akhirnya terungkap. Tersangka (TSK) pelaku pembunuhan mengaku tega melakukan aksinya karena bisikan gaib.
Diketahui sebelumnya bahwa korban bernama Felistiara (31), warga Pasuruan dibunuh oleh Amin (39) warga Dusun Bulurejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka membunuh korban dengan menyayat leher korban.
Disampaikan oleh Kasat Lantas Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto bahwa dari hasil penyidikan pelaku mengaku tengah mendalami aliran tertentu. Saat kejadian, tersangka mengaku tega membunuh wanita itu karena bisikan gaib.
“Dari keterangan tersangka mengakui bahwa melakukan pembunuhan karena bisikan gaib. Tersangka menyampaikan bahwa korban menyembah Firaun dan harus dibunuh,” ujar Yussi kepada Malang Posco Media, Senin (31/10) kemarin.
Meskipun begitu, Polisi masih akan mendalami motif pelaku. Selain itu menunggu hasil tes psikologi yang yang masih belum keluar.
“Kami masih akan mendalami lagi. Apalagi keterangan tersangka berubah-ubah. Kami juga masih menunggu hasil tes psikologis apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak,” bebernya.
Lebih lanjut, diungkap Yossi bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh saksi. Meliputi dari keluarga korban, penjaga villa, masyarakat, dokter forensik. Sedangkan Kepala RSJ masih belum dimintai keterangan karena belum ada hasil.
“Jika tersangka terbukti tidak mengalami gangguan jiwa. Maka tersangka akan dijerat dengan pasal maksimal yaitu 340 dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup,” imbuhnya.(eri/nug)