MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu mengalokasi anggaran Rp 1,2 miliar untuk dana bantuan politik (banpol) Kota Batu di tahun 2022. Jumlah tersebut naik Rp 10 ribu per suara.
Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Agoes Mahmudi mengatakan bahwa di tahun 2020 dan 2021 dana banpol dianggarkan sekitar Rp 800 juta. Kemudian tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp 1,2 mliar.
“Jadi ada kenaikan Rp 10 ribu per suara untuk dana banpol. Meski begitu sampai saat ini banpol 2022 masih belum disalurkan kepada delapan parpol yang duduk di kursi DPRD Kota Batu karena masih menunggu hasil audit BPK terkait laporan pertanggung jawaban (LPJ) banpol di tahun 2021 sebelumnya,” ujar Agoes kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan bahwa audit oleh BPK tersebut guna memastikan peruntukkan banpol sudah sesuai atau tidak dengan regulasi. Mengingat setiap tahun BPK memeriksa keuangan parpol yang bersumber dari anggaran pemerintah.
“Untuk penyaluran secara tidak langsung harus menunggu terbitnya LPH BPK atas penggunaan banpol di tahun 2021 sebelumnya,” imbuhnya.
Ia menerangkan di Kota Batu ada delapan parpol yang menerima kucuran banpol. Diantaranya PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PAN dan Demokrat. Untuk nilai yang diberikan bervariasi didasarkan pada perolehan suara Pileg 2019 lalu.
Dengan sesuai data pemilu, untuk banpol terbesar didapat PDIP dengan perolehan 32.054 suara. Kemudian PKB yang dengan 18.554 suara dan Gerindra sebesar 16.902 suara.
Peruntukkan banpol diatur sendiri telah diatur dalam Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan LPJ penggunaan bantuan keuangan parpol. Maupun PP nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada parpol.
“Dijelaskan dalam regulasi tersebut bahwa minimal peruntukannya 60 persen untuk pendidikan politik bagi anggota parpol maupun masyarakat. Kemudian 40 persen untuk biaya operasional sekretariat. Kalau alokasi pendidikan politik lebih dari 60 persen itu malah lebih bagus,” pungkasnya. (eri)