spot_img
Thursday, May 29, 2025
spot_img

Dana Banpol Rp 6,54 M Cair

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Kota Malang cair, Selasa (20/6) kemarin. Jumlahnya Rp 6,54 miliar. Anggaran sebanyak itu diberikan kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki wakil di DPRD Kota Malang. (baca grafis)


Meski begitu, dana ini wajib dialokasikan sebesar 50 persen untuk kegiatan pendidikan politik. Ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM kemarin usai menyaksikan langsung pencairan dana Banpol Kota Malang, kemarin. Ditegaskannya sesuai aturan permendagri, sebagian besar dana banpol harus digunakan untuk kegiatan pendidikan politik.


“Nah untuk tahun ini kalau PDI Perjuangan sendiri sesuai dengan perolehan suara kami di Pemilu 2019 sebanyak 109.001 suara. Dihitung per suara Rp 15 ribu. Nah untuk pendidikan politik maka anggarannya Rp 15 ribu per orang selama setahun,” jelas Made, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.


Dana Banpol yang diterima PDI Perjuangan sebesar Rp 1,6 miliar, pihaknya akan alokasikan penggunaannya sesuai aturan yang berlaku. Yakni pemberdayaan dan pendidikan politik.


“Karena tidak hanya pendidikan politik, pembinaan dan sosialisasi tentang kebijakan pemerintah, perundang-undangan juga menjadi materi yang harus disampaikan. Ini akan membuat potensi terjadinya tindakan seperti korupsi di tingkat legislatif maupun eksekutif bisa dicegah,” jelas Made menjelaskan pentingnya pendidikan politik.


Lebih lanjut Made mengatakan kedepan akan ditelaah kembali regulasi yang mengatur dana banpol agar alokasi anggaran (perhitungan dana banpol,red) bisa lebih ideal.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang Dra Rinawati MM menjelaskan total anggaran yang digelontorkan dari APBD Kota Malang tahun 2023 untuk pencairan Banpol sebesar Rp 6,5 miliar.


“Sesuai amanah aturan, sebesar 50 persen dana Banpol harus digunakan untuk kepentingan pendidikan politik. Karena sasarannya untuk meningkatkan kehidupan demokrasi yang seutuhnya di Indonesia,” papar Rina sapaan akrabnya.


Ia menjelaskan pula rincian penerima Banpol adalah 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang. Besaran dana Banpol terbesar diberikan kepada PDI Perjuangan Kota Malang sebesar Rp 1,6 miliar.


Kemudian disusul PKB, menerima Banpol sebesar Rp 984 juta. PKS sebanyak Rp 750 juta, Gerindra Rp 680 juta dan lainnya. Semuanya didasarkan pada perhitungan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2019 sebelumnya.


Ia menerangkan mekanisme pencairan Banpol dan mekanisme penghitungannya berdasarkan PP No 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No 5 Tahun 2009 tentang Keuangan kepada Parpol dan tertib administrasi pengajuan , penyaluran dan laporan, pertangungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.


Dan juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan penganggaran dalam Anggaran pendapatan dan belanja daerah dan tata tertib administrasi pengajuan penyaluran dan laporan pertangungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.


“Sesuai aturan harus dibuat lebih banyak untuk kegiatan pendidikan politik maka diharapkan seluruh parpol bisa mendorong adanya pembinaan dan pendidikan politik baik kepada anggotanya dan juga masyarakat,” tegas Rina.


Diketahui catatan pertanggungjawaban penggunaan Dana Banpol akan diminta sebagai dasar pencairan dana Banpol berikutnya. Secara rutin pula dan berkala, ada mekanisme pelaporan yang harus dibuat masing-masing parpol penerima Banpol. Audit juga bisa dilakukan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu karena Dana Banpol menggunakan APBD. (ica/van)

Banpol Kota Malang

Jumlah dan Sumber Anggaran
Total Banpol Dicairkan : Rp 6,54 M.
Jumlah Parpol Penerima : 10 parpol (pemilik kursi di DPRD Kota
Malang).
Sumber Anggaran : APBD Kota Malang tahun 2023.

Mekanisme Pencairan Banpol
Diatur dalam Permendagri.
Dianggarkan pada APBD, lalu wali kota mengelurkan SK.
Jumlah banpol ditentukan berdasarkan perolehan suara pada pemilu sebelumnya,
Satu suara bernilai Rp 15 ribu (kemudian dikalikan jumlah perolehan suara).
Dicairkan dan disalurkan langsung pada parpol.
Digunakan 50 persen untuk pendidikan politik kepada warga dan kader parpol.
Ada audit berkala.

Jumlah Parpol Penerima Banpol Kota Malang
PDI Perjuangan : Rp 1,6 M
PKB : Rp 984 Juta
PKS : Rp 750 Juta
Gerindra : Rp 680 Juta
Demokrat : Rp 586 Juta
Golkar : Rp 520 Juta
Nasdem : Rp 424 Juta
PAN : Rp 416 Juta
PSI : Rp 291 Juta
Perindo : Rp 264 Juta

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img