MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dana Desa (DD) tahap II mulai disalurkan. Tidak terkecuali Kabupaten Malang. Sejak awal Juni 2023 lalu sampai kemarin, sudah DD tahap II sudah tersalur di 42 desa. Ini diungkapkan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Ira Koeswandari S.STP.
Dia mengatakan, pihaknya sudah membuat surat terkait penyaluran DD Tahap II ini ke seluruh kecamatan se Kabupaten Malang tanggal 20 Mei 2023 lalu. Selanjutnya surat tersebut disosialisasikan ke seluruh desa-desa.
“Mengacu pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan), terkait pencairan DD tahap II ini dilakukan di bulan Juni,” kata mantan Lurah Kalirejo Kecamatan Lawang ini. Ira sendiri menyebutkan DD yang disalurkan di tahap II ini nilainya Rp 135.759.861.300 untuk 378 desa.
“Dari 378 desa tersebut, yang berstatus desa mandiri ada 91 desa. Sedangkan desa dengan status desa reguler ada 287 desa,” tambahnya. Ira menyebutkan, ada perbendaan tahapan pencairan DD untuk desa mandiri dengan desa reguler. Desa mandiri pencairan DD nya dilakukan dua tahapan.
Dengan prosentase 60 persen di tahap I dan 40 persen di tahap II. Sedangkan desa reguler pencairan DD dilakukan tiga tahap. Yakni tahap I 40 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 20 persen. “Tahap II ini pencairan sesuai dengan PMK ya itu mulai bulan Juni,” ungkapnya.
Tapi demikian dia menyebutkan pencairan tidak serta merta dilakukan. Pemerintah desa harus membuat pengajuan. Dimana pengajuan tersebut disertai syarat. Yaitu pertama laporan realisasi penyerapan DD tahun anggaran 2022, realisasi penyerapan DD tahap I tahun anggaran 2023, realisasi penyerapan BLT DD tahun anggaran 2022, dan realisasi penyerapan BLT DD tahun anggaran 2023.
“Setelah semuanya lengkap, baru DD tahap II itu dapat tersalurkan. Jika masih belum maka DD pun tidak bisa dicairkan,” kata Ira. Dia mengatakan pencairan DD sendiri melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Disinggung dengan serapan DD tahap I? Ira mengatakan semuanya lancar. Dia menyebutkan bahwa untuk penyaluran DD tahap I sebanyak Rp 151.764.580.200. Dengan rincian Desa Reguler sebanyak 287 desa nominalnya Rp 103.750.423.500. Sedangkan desa mandiri sebanyak 91 desa nominal yang disalurkan Rp 48.014.156.700. (ira/mar)