spot_img
Tuesday, August 19, 2025
spot_img

Dana TKD Dipangkas, Jangan Sengsarakan Rakyat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemerintah Pusat memangkas dana transfer daerah (TKD) tahun 2026 mendatang. Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 Triliun terkoreksi 24,8 persen dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp 864,1 Triliun. Berkurangnya dana TKD ini pasti akan berdampak bagi kelangsungan jalannya Pemerintahan di Malang Raya.

Menyikapi pemangkasan ini, mayoritas Pemda di Malang Raya punya dua skenario. Pertama menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua melakukan penyesuaian belanja daerah dengan keuangan yang ada. Mana yang prioritas diutamakan, mana yang tidak, bisa diefisienkan. Bahkan ditiadakan.

Sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, efisiensi memang menjadi hal utama yang terus digaungkan di pemerintahan. Mulai dari pusat, provinsi hingga daerah. Semua program dan kegiatan harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Pengeluaran-pengeluaran yang dianggap tidak berdampak, seperti perjalanan dinas dan ATK dipangkas habis.

Bila alasan pemangkasan dana TKD berfokus pada program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nasional, maka kebijakan itu harus didukung penuh. Namun bila pemangkasan dana TKD itu berfokus agar masing-masing daerah lebih menggenjot pendapatan asli daerahnya (PAD), ini yang patut dipertanyakan.

Berkurangnya dana TKD pasti membuat Pemda di Malang Raya bakal menggenjot PAD. Di antara PAD adalah pajak dan retribusi. Ada beragam pajak yang potensinya bisa dinaikkan bila pemda ingin mendapatkan dana pengganti TKD. Ini yang rawan dan perlu diwaspadai oleh masyarakat.

Misal, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Kendaraan Bermotor dan opsennya, Pajak Penerangan Jalan Umum, Pajak Hiburan, Pajak Resto dan lainnya. Pemda di Malang Raya harus benar-benar cermat mengantisipasi pemangkasan dana TKD ini. Dan bila harus menggenjot PAD, maka prinsip utamanya jangan menyengsarakan rakyat. Apalagi mencekik kehidupan rakyat dan pengusaha.        

PAD memang harus naik. Namun rakyat juga harus mendapatkan keadilan dari pajak-pajak yang dibayarkan. Kalau PAD sukses dinaikkan, maka kesejahteraan masyarakat juga harus naik signifikan. Dana TKD boleh dipangkas. Tapi jangan pangkas nasib rakyat yang sudah sengsara dan jauh dari sejahtera.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img