spot_img
Friday, February 7, 2025
spot_img

Dana Transfer Kota Malang Dipangkas Hingga Rp 37 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dana transfer dari pusat untuk Kota Malang tahun ini, dipastikan berkurang cukup banyak. Yakni yang dipangkas mencapai Rp 37.496.594.000. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Oleh karenanya, Kepala Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu menyampaikan beberapa waktu ini Pemkot Malang juga tengah memetakan anggaran yang bisa diefisiensi. Salah satunya bisa untuk mengganti dana transfer yang dipangkas itu.

“Efisiensi diperlukan untuk memenuhi program prioritas dan bisa jadi untuk menutup pengurangan dana transfer, jika itu dianggap prioritas,” terang Dwi, Kamis (6/2) kemarin.

Untuk efisiensi anggaran sendiri, berdasar rapat zoom meeting bersama Kemendagri Kamis kemarin, juga belum ada tambahan rincian pengurangan sektor mana saja yang bisa dilakukan efisiensi. Baru anggaran perjalanan dinas yang hampir pasti dipangkas hingga mencapai 50 persen.

Dana transfer yang dipangkas sendiri meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) bidang infrastruktur senilai Rp 12 miliar. Kemudian juga ada dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 25 miliar. Sehingga yang dipangkas sebesar Rp 37 miliar dari total dana transfer ke daerah pada 2025 sebesar Rp 882 miliar.

“Kalau untuk DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), masih menunggu audit dahulu, baru diketahui ada pengurangan atau tidak ke daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani berharap dengan adanya pemangkasan ini Pemkot Malang bisa melakukan penyesuaian dengan baik. Sebab tidak dapat dipungkiri, dengan pemangkasan dana transfer ini, Pemkot Malang harus memaksimalkan APBD untuk menjalankan program yang sudah dirancang. Jangan sampai ada program yang bersifat kerakyatan yang terganggu.

“Contoh, misalnya UHC (Universal Health Coverage), itu kan sumbernya salah satunya dari DBHCHT. Sedangkan itu kan pusat semua yang mengatur. Kalau dipotong, kita harus memikirkan seperti apa nanti solusinya. Jangan sampai UHC ini berhenti, karena masyarakat sudah banyak memanfaatkan program ini,” tutupnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img