.
Saturday, December 14, 2024

Dapat Mandat dari DPP Bidang Eksekutif dan Legislatif; Nurochman Maju Pilkada Kota Batu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Ketua DPC PKB Kota Batu, Nurochman berpeluang besar untuk maju dalam Pilkada Kota Batu sebagai Calon Wali Kota Batu periode 2024-2029. Pasalnya Nurochman sudah mendapatkan mandat dari Ketua DPP PKB Bidang Eksekutif dan Legislatif.

“Memang benar saya mendapat mandat dari Ketua DPP PKB Bidang Eksekutif dan Legislatif untuk maju Pilkada Kota Batu. Dengan adanya mandat tersebut saya diminta untuk lakukan koordinasi, komunikasi dan konsultasi ke semua elemen masyarakat,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media.

Dengan adanya mandat tersebut, Cak Nur sapaan akrabnya pada saatnya nanti harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan untuk mendaftarkan diri sebagai Bacakada di PKB Kota Batu. Mulai dari pendaftaran dan mengikuti penjaringan deka Pilkada di DPC PKB Kota Batu.

“Sebagai kader itu kan harus patuh kepada perintah partai. Jadi ya apapun perintah partai kader harus siap. Mau diperintah jadi Ketua DPRD maupun Wali Kota kader harus siap. Prinsipnya begitu. Soal konsekuensi harus mundur dari kursi DPRD ya harus diambil karena regulasi berbicara seperti itu. Bukan soal berat atau ringan,” tegasnya.

Meski masih mandar dan belum pada rekom, Cak Nur menganggap bahwa mandat yang turun adalah sebuah prolog. Sehingga terkait soal kepastian final dari semua proses hingga keluar rekom bakal diserahkan ke DPP.

Perlu diketahui pada pelaksanaan Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Batu memastikan PKB Kota Batu meraih suara terbanyak dengan perolehan 27.170 suara sah parpol. Dari total suara tersebut, PKB berhasil mendapatkan 6 kursi dari total 30 kursi di DPRD Kota Batu.

PKB Kota Batu tidak hanya akan menduduki kursi Ketua DPRD. Namun partai yang dipimpin oleh Nurochman ini telah memiliki 1 tiket untuk mengajukan bakal Calon Wali Kota-Wawali Kota Batu dalam Pilkada yang akan berlangsung November depan.

Sesuai aturan KPU, parpol yang memiliki kursi 20 persen dari total kursi maka berhak mengajukan bakal Calon Kepala Daerah dan Wakilnya. PKB Kota Batu berhasil meraih 6 kursi atau telah memenuhi persyaratan 20 persen dari total 30 kursi di DPRD Kota Batu. (eri/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img