MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkot Malang kembali menargetkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor Pajak Daerah di angka Rp 1 triliun. Kini angka ini menjadi proyeksi PAD Kota Malang dalam APBD 2025 mendatang.
Sebelumnya Pemkot Malang sempat menargetkan angka yang sama di 2023 lalu akan tetapi tidak bisa tercapai. Ini diketahui dalam penjelasan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam forum paripurna dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/7) kemarin.
“Optimis saja. Karena ada beberapa objek pajak tambahan yang potensinya memang besar,” tegas Wahyu saat dimintai tanggapan.
Ia merujuk pada dua objek pajak baru yang akan diberlakukan di 2025 nanti. Yakni pajak opsen kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Dua objek pajak ini diyakininya bisa menambah PAD Kota Malang tahun depan.
Dijelaskannya pula, potensi dari dua objek pajak baru ini cukup besar. Untuk potensi PAD dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diproyeksikan sebesar Rp 126,2 miliar. Sementara potensi pendapatan dari Opsen bea balik nama kendaraan bermotor adalah sebesar Rp 57,8 miliar.
“Maka dari itu di 2025 untuk PAD dari Pajak Daerah kami target Rp 1 triliun 6 juta,” tegas Wahyu.
Sementara elemen PAD lain yakni Retribusi Daerah ditargetkan mencapai Rp 63,7 miliar. Untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ditarget sebesar Rp 32,2 miliar. (ica/aim)