.
Thursday, December 12, 2024

Datangi Kantor Arema FC, Komnas HAM Dalami Regulasi PSSI

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mendatangi Kantor Arema FC, Sabtu (21/10). Sejak pagi, Komnas HAM meminta keterangan kepada manajemen klub terkait Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, usai laga melawan Persebaya Surabaya.
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam yang dijumpai wartawan Sabtu sore mengatakan, ada sejumlah hal yang diperlukan dari keterangan manajemen Arema FC. Misalnya keterkaitan antara PSSI dengan klub, PT LIB dengan klub, termasuk hubungan broadcaster dengan klub.
“Untuk manajemen Arema FC, kami melakukan pendalaman. Terutama menyangkut soal regulasi yang dibuat oleh PSSI,” kata dia.


Anam menyampaikan, distribusi terkait regulasi keamanan yang sudah disiapkan oleh PSSI termasuk yang mengadopsi ketentuan FIFA tersebut ditelisik lebih dalam. Selain itu, Komnas HAM juga mendalami keterangan dari Ketua Panpel Arema FC dan Security Officer Arema FC.
“Regulasi yang dibuat PSSI, maupun yang diadopsi dari FIFA bagaimana distribusinya, misalnya soal regulasi keamanan bagaimana distribusinya. Sehingga kita melihat spektrum kejadian Kanjuruhan ini secara luas, itu yang kami dalami,” ujarnya.


Ia menyampaikan, bahwa Komnas HAM ingin melihat tata kelola sepak bola Indonesia lebih dalam terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut. Apakah regulasi yang ada diterapkan dengan baik atau hanya menjadi sebuah aturan semata.
Anam menyebut bahwa pihaknya ingin mendapat informasi secara utuh terkait tata kelola penyelenggaraan sepak bola. Apa saja aturan-aturan regulasi yang harus dilakukan dalam sebuah pertandingan. Kemudian juga memastikan apakah aturan-aturan tersebut memang benar dijalankan oleh perangkat pertandingan atau tidak.


“Ini merupakan bagian tak terpisahkan yang harus jadi satu kesatuan. Jadi kami ingin mendapat informasi detail apakah selama ini pihak-pihak yang bertanggung jawab itu punya akreditasi atau tidak,” tandas dia. (ley/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img