.
Saturday, December 14, 2024

Datangkan 3 Mesin Incenerator Rp 12 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

DLH Wacanakan TPA Tlekung Kembali Beroperasi 5 Januari

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Penanganan permasalahan sampah di Kota Batu terus dilakukan. Salah satunya Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendatangkan tiga mesin incenerator atau mesin pembakaran sampah dengan harga Rp 12 miliar.

Rencananya tiga mesin itu akan dioperasikan pada 5 Januari 2024 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kepala DLH Kota Batu, Muji Dwi Leksono.

“Pengadaan tiga mesin incenerator merupakan salah satu langkah penanganan sampah darurat di Kota Batu. Per unitnya seharga Rp 4 miliar dengan total Rp 12 miliar. Mesin tersebut akan ditempatkan di TPA di Desa Tlekung,” ujar Muji Kamis (28/12) kemarin.

Untuk anggaran pengadaan tiga unit incenerator tersebut berasal dari P-APBD 2023. Di mana mesin tersebut sudah di uji coba pada 9 Desember 2023 lalu. Hasilnya mesin itu mampu membakar 15 ton sampah selama 12 jam dengan kekuatan panas 400 sampai 800 derajat yang bisa diatur saat sampah kering atau basah.

“Nantinya dari tiga mesin itu, satu unit untuk menangani TPS3R Desa Tlekung. Kemudian dua mesin lainnya untuk menangani sampah pasar, alun-alun serta sampah di area perkotaan,” bebernya.

Teknis pemrosesan sampah dari dump truk langsung masuk incenerator. Artinya, tidak ada timbunan lagi. Sehingga sampah yang dibawa ke TPA Tlekung tidak menimbulkan bau lagi.

Kemudian untuk pengiriman sampah ke TPA dump truk akan ditutup terpal rapat, sehingga tidak berantakan di jalan raya. Sebaliknya ketika truk keluar dari TPA. Bak kendaraan dibersihkan sehingga tidak ada lindi yang menetes.

Dengan wacana diatas secara tidak langsung TPA Tlekung akan dibuka kembali. Hal tersebut diakui Muji karena pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan masyarakat setempat. Salah satunya diantaranya yaitu Kepala Desa Tlekung serta Camat Junrejo dengan cara selamatan bersama.

“Kami sudah permisi dengan warga Desa Tlekung untuk mengoperasikan kembali TPA Tlekung dengan tiga unit mesin incenerator ini. Tiga unit mesin incenerator ini rencananya beroperasi pada 5 Januari 2024 mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, pengadaan mesin incinerator tersebut, sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan bersama masyarakat sekitar. Bahwa TPA bukan tempat pembuangan akhir, melainkan tempat pemrosesan akhir.

“Nantinya ketika semua telah berjalan dengan baik. Hanya sampah residu yang masuk ke TPA Tlekung. Sampah yang masuk akan langsung diproses dan tidak ada sisa lagi. Sehingga tidak akan menumpuk dan menimbulkan bau,” tutur dia.

Perlu diketahui bahwa pengoperasian kembali TPA Tlekung sesuai dengan Perda RTRW Kota Batu. Yang mana lokasi TPA hanya ada di Tlekung, bukan di tempat desa/kelurahan lain. Sehingga diharapkan tak ada penolakan dengan adanya pengoperasian lagi TPA Tlekung.

“Kami sangat berharap tidak ada kepentingan lain. Ini demi kepentingan bangsa dan negara. Semua kami libatkan demi kepentingan Kota Batu. Seluruh janji sudah kami penuhi, bahkan saat itu saya juga siap mundur. Sekarang kami sudah datangkan alat, jadi tidak ada lagi hambatan dan beban,” terangnya.

Disisi lain, dia juga menyampaikan jika tahun depan beberapa tempat akan mengelola sampahnya sendiri. Salah satunya adalah Pasar Induk Among Tani yang akan menyiapkan mesin incinerator.

“Dengan upaya dan cara ini sampah di pasar tidak akan keluar lagi. Jadi di Pasar Among Tani akan memproses sampahnya sendiri. Selain itu kami akan menyiapkan KSM (Kelompok Swadaya Mandiri) di Pasar Among Tani,” pungkasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img