.
Friday, November 22, 2024

Daya Tampung 38 Persen, 424.361 Sudah Entry Nilai Rapor

Berita Lainnya

Berita Terbaru

PPDB SMAN-SMKN Jawa Timur

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK Negeri Jawa Timur sedang berlangsung. Jumlah lulusan SMP/MTs Negeri dan Swasta se Jatim tahun 2022 sebanyak 579.704 siswa. Sementara daya tampung SMAN dan SMKN Jatim tahun ini sebanyak 221.569 anak. Atau hanya 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs.

Hingga Selasa (7/6) Pukul 11.30 WIB, jumlah siswa yang nilai rapornya sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022 sebanyak 424.361 siswa. Artinya 73,20 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T, siang tadi. Wahid mengatakan jumlah siswa yang sudah mengajukan PIN sebanyak 257.236 anak. Atau 60,62 persen dari jumlah siswa yg nilai rapornya sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022.

Jumlah siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 236.736 anak. Atau 55,78 persen dari jumlah siswa yang nilai rapornya sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022.

Dari data 424.361 siswa yang sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022, terdapat sebanyak 7.972 anak yang salah berkas. Atau dengan persentase 1,88 persen dari jumlah siswa yg nilai rapornya sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022.

Wahid memaparkan, kesalahan berkas tersebut meliputi beberapa hal. Antara lain Kartu Keluarga (KK) yang diunggah tidak terbaca (buram), dan KK yang diunggah kurang dari satu tahun. “Kesalahan lainnya lokasi rumah yang di titik oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK,” ujarnya.

Dia menerangkan, jumlah siswa yang belum mengajukan PIN sebanyak 167.125 anak, alias 39,38 persen dari jumlah siswa yang nilai rapornya sudah ter-entry di sistem PPDB Jatim 2022.

“Pengajuan PIN mulai Kamis 2 Juni 2022 sampai dengan Sabtu, 18 Juni 2022 mendatang. Masih ada waktu 11 hari kedepan, bagi siswa yang belum mengajukan PIN,” ungkapnya.

Wahid menambahkan, bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim.

Dan bagi mereka yang nilai raportnya belum di-entry oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, dapat meng-entry sendiri nilai rapor nya pada saat pengajuan PIN. Syarat yang diperlukan untuk entry nilai rapor sendiri adalah NPSN sekolah asal, NISN siswa dan Foto rapor semester 1 sampai 5. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img