MALANG POSCO MEDIA- Warga Kota Malang diingatkan tingkatkan kewaspadaan. Sebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) saat ini sudah melebihi jumlah kasus yang tercatat pada 2023 lalu.
Sejak Januari hingga akhir September tahun ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat 600 kasus DBD di Kota Malang. Padahal, sepanjang 2023 lalu, tercatat 446 kasus.
“Dari Januari sampai September akhir kemarin, ada 600 kasus. Sudah sangat meningkat angka itu dibandingkan tahun kemarin. Makanya itu harus diwaspadai,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar, Selasa (1/10) kemarin.
Kasus kematian DBD tahun ini pun dikatakan Meifta juga tercatat sudah melebihi kejadian kematian di tahun 2023 lalu. Jika pada sepanjang tahun 2023 lalu dilaporkan ada dua kasus kematian, pada tahun ini per September akhir kemarin, tercatat empat kasus kematian yang dilaporkan.
Oleh karena itu, pihaknya pun kini makin gencar sosialisasi terkait pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Pengendalian DBD melalui PSN ini terkait erat dengan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, juga menguras, menutup, dan mengubur (3M) sarang nyamuk.
“Tidak ada yang lain selain kita (menjaga) kebersihan rumah sendiri, dan lingkungan. Jadi pemberantasan sarang nyamuk itu sangat efektif,” tegas Meifta.
Selain itu, untuk mencegah gigitan nyamuk, masyarakat bisa melakukan antisipasi sendiri. Misalnya dengan menggunakan jaring di tempat tidur atau menggunakan losion anti nyamuk. Kemudian, mengenali gejala DBD secara dini juga cukup penting dan terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Gejala DBD yang perlu diwaspadai di antaranya meliputi badan panas, lemah, nyeri punggung, sendi dan tulang, serta mirip dengan gejala flu. Terkadang juga disertai bintik merah.
“Jangan terlambat untuk dibawa ke fasilitas kesehatan ketika ditemukan panas (naik turun). Jangan masyarakat mengobati sendiri dengan membeli obat yang tidak seharusnya dan dengan dosis yang tanpa rekomendasi dari resep dokter. Itu membahayakan, karena bisa terjadi kekebalan,” tutur dia.
“Apalagi minum antibiotik tanpa resep dokter dan tidak dihabiskan. Itu menyebabkan kekebalan tubuh, sehingga dengan penyakit yang seharusnya dia bisa sembuh, karena dia kebal atau resisten, jadi tidak mempan lagi. Itu yang harus diwaspadai untuk jangka kedepan,” sambung Meifta.
Upaya lain untuk memberantas sarang nyamuk, yakni penyemprotan atau fogging. Namun hal ini tidak begitu direkomendasikan karena hanya memberantas nyamuk dewasa. Upaya lain yang dilakukan Dinkes yakni membagikan larvasida atau Abate bagi masyarakat yang memerlukan.
Disampaikan Meifta, larvasida ini hanya direkomendasikan untuk wadah atau tempat penampungan air sebesar 100 liter. Ada pemberian dosis yang dianjurkan yakni 10 gram untuk 100 liter air.
“Sejak dulu kami ada Abate, iya (dibagikan). Tapi di Kota Malang tidak banyak tempat penampungan air sebesar 100 liter. Karena Kota Malang bukan tempat tadah hujan, jadi untuk lokasinya itu bisa dilakukan dengan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) dengan cara dikuras, disikat, maksimal satu Minggu satu kali, di kamar mandir atau tempat penampungan air,” bebernya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menyampaikan selama ini masyarakat sebenarnya mulai memiliki kesadaran untuk memeriksakan anggota keluarganya ketika menemui gejala yang mengarah kepada DBD. Namun demikian, kesadaran tersebut belum diimbangi dengan kesadaran untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk. Ia berharap kesadaran memberantas sarang nyamuk juga meningkat. “Kalau kesadaran memeriksakan, ada gejala panas selama dua hari, kondisinya turun dan naik lagi, mereka sadar langsung ke fasilitas kesehatan. Tapi untuk menghilangkan perindukannya nyamuk yang harus di tingkatkan lagi karena itu sumbernya nyamuk DBD,” tutur Husnul. (ian/van)