spot_img
Friday, August 1, 2025
spot_img

Deal, Gedung Parkir Kayutangan Rp 9,1 Miliar Siap Dikerjakan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembangunan gedung parkir Kayutangan resmi dimulai dengan ditandatanganinya Surat Perintah Kerja (SPK) pada awal pekan ini. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, proyek pembangunan gedung parkir ini akhirnya dimenangkan dengan nilai penawaran Rp 9,1 miliar.

“Kami sudah berkontrak setelah melalui proses mini kompetisi. Dari HPS (Harga Perkiraan Sementara) Rp 10 miliar, kami dapat pemenang dengan nilai Rp 9,1 miliar yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Jaya, Rabu (30/7) kemarin.

Dijelaskan dia, adanya penyesuaian anggaran untuk proyek tersebut memang menyusut dari sebelumnya sekitar Rp 17 miliar. Hal itu dikarenakan adanya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Otomatis, dengan menyusutnya anggaran ini, menyebabkan adanya penyesuaian dalam infrastrukturnya nanti.

“Maka yang tadinya enam lantai, akhirnya disesuaikan sementara ini tiga lantai dahulu. Namun untuk pondasinya, itu tetap standar teknis enam lantai sehingga ke depannya bisa ditingkatkan menjadi enam lantai,” ungkapnya.

Sesuai perencanaan, pengerjaan pembangunan Gedung Parkir Kayutangan ini akan berlangsung selama 140 hari kerja. Diharapkan, pekerjaan bisa rampung lebih cepat sehingga sebelum berganti tahun, gedung tersebut bisa digunakan untuk menampung momen perayaan akhir tahun.

Untuk perizinan seperti UKL-UPL, Amdal Lalin, perizinan lain telah lengkap, dan proyek telah memenuhi semua persyaratan teknis. Bahkan, Dishub juga telah mengantongi izin dari BBWS untuk memanfaatkan lahan di pinggir sungai yang nantinya digunakan sebagai akses penghubung dari Gedung Parkir Kayutangan menuju Parkir Vertikal Majapahit.

Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya, Gedung Parkir Kayutangan ini nantinya juga sekaligus menjadi pintu masuknya dan pintu keluarnya ada di Parkir Vertikal Majapahit. Praktis, pengguna kendaraan yang parkir di sana nantinya harus berjalan kaki lebih dulu jika ingin ke Kayutangan.

“Perilaku berlalu lintas harus dipaksakan begitu. Tidak harus parkir tepat di tempat tujuan. Menurut pengamat, jarak yang masih bisa diterima masyarakat itu maksimal 500 meter. Ini hanya sekitar 200-250 meter, jadi masih relevan,” tegasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img