MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Isu hak disabilitas, Strategi sinergitas stakeholder pembangunan hingga pengelolaan sampah menjadi isu penting dalam sesi pertama pada Debat Publik Kedua Paslon Pilkada Kota Malang Tahun 2024 malam ini, Sabtu (9/11/24) di Grand Mercure Mirama Malang.
Paslon Nomor Urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin mendapatkan kesempatan untuk memperdalam visi misinya pada isu pemenuhan Hak Disabilitas. Wahyu, cawali Paslon Nomor Urut 1 menyampaikan sudah memiliki program “Ngalam Santun”.
“Kami sudah memiliki program untuk meningkatkan aksesibilitas kaum disabilitas. Transportasi ramah difabel, sarana pendukung semuanya akan distandarisasi untuk memenuhi hak hak disabilitas. Termasuk memberi akses pemenuhuan ekonomi mereka dengan pemberdayaan,” tegas Wahyu.
Sementara itu Paslon Nomor Urut 2 Heri Cahyono- Ganis Rumpoko mendapat kesempatan memperdalam visi misinya dalam isu Strategi Sinergitas Masyarakat, Pemda dan Swasta. Dalam kesempatan ini cawali paslon nomor urut 1, Heri Cahyono menegaskan strategi tersebut akan lebih ditingkatkan tidak hanya pada tiga domain itu saja.
“Kalau dua paslon lain selalu mengatakan soal Pentahelix. Sekarang sudah zamannya Hexahelix. Akan lebih banyak yang dilibatkan untuk pembangunan kedepan,” papar Heri.
Semetara itu Paslon Nomor Urut 3, M Anton- Dimyati Ayatullah diberi kesempatan memperdalam visi miai pada isu pengelolaan sampah. Cawali Paslon Nomor Urut 3, M Anton menyampaikan saat ini pengelolaan sampah di Kota Malang sudah berkembang lebih baik.
“Saya melihat sendiri masyarakat mulai dari pengumpul sampah mereka sudah memilah. Lalu di TPS kecil kecil juga sudah ada pemilahan. Kedepan strategi pengelolaan sampah mulai dari masyarakat akan dikuatkan. Kami meyakini ratusan ton sampah bisa cepat terkurangi,” tegas Anton.
Selain sesi pendalaman visi misi dilakukan oleh calon calon walikota, calon calon walikota juga diberi kesempatan beradu argumen pada sesi berikutnya. Isu isu yang diangkat diantaranya adalah strategi perwujudan pemerintah bersih, strategi pengentasan kemacetan, hingga isu mengenai tindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang. (ica/nug)