Respon Honorer di Malang Raya Pasca Dibatalkan di-PHK
MALANG POSCO MEDIA – Ribuan tenaga honorer atau TPOK (Tenaga Pendukung Operasional Kerja) di lingkungan pemerintahan di Malang Raya merasa lega. Mereka sangat gembira dengan keputusan pemerintah pusat meniadakan kebijakan pemutusan kerja bagi honorer. Hal ini membuat honorer tidak lagi khawatir dalam menjalankan tugasnya. Seperti disampaikan Ratih Achdiyarti, Rabu (4/10) salah satu TPOK di lingkungan Pemkot Malang. “Lega ya. Sempat deg-degan memang soal kebijakan itu. Dan dengan disahkannya RUU ASN dan peniadaan PHK honorer saya lega. Saya lega masih bisa bekerja di pemerintahan Kota Malang,” tegas Ratih kepada Malang Posco Media saat dimintai tanggapan kemarin.
Perempuan yang bertugas di Sekretariat DPRD Kota Malang sebagai TPOK selama 2 tahun lebih ini mengaku senang bisa menyumbangkan tenaganya bertugas melayani publik. Ia banyak mendapat pelajaran dan ilmu kepemerintahan. Untuk itu pula ia berharap agar ada kebijakan lebih lanjut. Salah satunya meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer. Seperti dibuka kesempatan untuk jenjang karir lebih baik.
“Ya bisa ada pengangkatan ASN kepada para honorer. Apalagi yang sudah lama-lama ya. Mungkin itu bisa dipertimbangkan lagi agar kesempatan kami lebih besar,” pungkasnya.
Hal yang sama disampaikan Ahmad (bukan nama sebenarnya, red). Ia yang sudah lebih dari tujuh tahun menjadi TPOK di lingkungan Pemkot Malang juga merasa lega dan senang. Hanya saja ia juga berharap adanya evaluasi kebijakan tentang ASN dan TPOK lebih lanjut.
Terutama dalam lingkup beban kerja. Meskipun hanya honorer, Ahmad merasa beban kerjanya sama berat bahkan lebih berat dengan ASN sebenarnya. “Ya memang kami honorer ya, pasti terima kerja apa saja yang ditugaskan. Tetapi mohon bisa dievaluasi juga beban kerjanya, jangan apa-apa honorer. ASN jadi kesannya seperti nganggur ya ada. Tapi dengan adanya kebijakan ini saya ya senang saja masih diberi kesempatan. Semoga ke depan lebih baik lagi sistem kepemerintahan kita,” pungkasnya.
Terkait kebijakan ini, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM) Kota Malang Totok Kasianto belum bisa membeberkan banyak hal. Meski begitu kebijakan apapun nantinya yang akan menjadi turunan RUU ASN ini, seperti tidak jadinya melakukan PHK terhadap honorer pasti akan diberlakukan seperti yang diamanatkan undang-undang.
Para Pegawai Tidak Tetap (PTT) alias honorer di Kabupaten Malang pun merespon lega dan gembira. “Alhamdulillah. Kami senang. Karena dengan disahkannya UU perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) kami masih bisa bekerja dan mengabdi kepada negara,’’ kata Irawati, staf Bagian Umum, Setda Pemkab Malang.
Ira mengaku sejak akhir tahun lalu sempat merasa was-was. Hatinya tidak tenang seiring adanya informasi terkait PHK terhadap PTT atau pegawai non ASN. “Setiap ada info terkait hal ini kami selalu was-was. Kami khawatir jika secara tiba-tiba ada PHK. Tapi alhamdulillah, saat ini sudah ada jawaban, yang mana UU ASN sudah disahkan, dan di dalamnya tidak ada PHK massal,’’ ungkap wanita yang sudah lebih 10 tahun mengabdi di Pemerintah Kabupaten Malang ini.
Kendati tidak ada PHK massal, namun bukan berarti Ira diam. Dia tetap ingin berkembang dan meningkatkan status kepegawaiannya. Yaitu dengan cara mengikuti seleksi rekrutmen CASN yang saat ini dibuka. “Tetap mencoba, mendaftar rekrutmen CASN yang saat ini dibuka. Jika kami lolos, maka bisa menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),’’ ungkapnya.
Ucapan yang sama juga disampaikan oleh Antika Hapsari. Staf di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang mengaku senang dengan disahkannya UU ASN. Karena dengan UU ASN, dia yang sudah mengabdi selama empat tahun di Pemkab Malang ini tidak khawatir lagi dengan PHK. “Saya belum membaca semua isi UU nya. Tapi apapun, kami senang sekali, karena kami tidak khawatir lagi akan diberhentikan,’’ ungkapnya.
Dia sendiri berharap jika pemerintah pusat memiliki kebijakan khusus untuk PTT. Terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi agar langsung diangkat menjadi PPPK. “Kami pegawai non ASN ini harapannya bisa langsung diangkat sebagai PPPK,’’ ucapnya.
Tapi demikian, Tika begitu dia akrab dipanggil juga tetap berusaha. Salah satunya dengan mengikuti seleksi rekrutmen CASN. “Saat ini kami juga mendaftar rekrutmen CASN. Kami berharap mendapatkan peluang, sehingga ke depan bisa menjadi ASN,’’ tandasnya.
Ary Firmansyah Pratama, salah satu pegawai Non-ASN yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu
mengungkapkan, dengan adanya pembatalan penghapusan honorer membuatnya cukup tenang. Meskipun begitu, jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah ke depannya, maka tidak ada perbedaannya.
“Bisa dikatakan ini hanya sekadar penguluran waktu saja. Yang seharunya di November 2023 diubah dan menundanya hingga Desember 2024. Jadi percuma kalau tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah terkait nasib kami ini,” ucap Ary.
Ia sendiri tidak terlalu berpengaruh dengan keputusan tersebut, yang terpenting jika memang pemerintah peduli terhadap nasib dari para non-ASN harus segera untuk diangkat menjadi ASN.
“Sudah saatnya untuk negara kita ini melakukan regenerasi. Ini menjadi harapan saya. Pemerintahan kita ini sudah waktunya untuk diisi oleh generasi-generasi berikutnya yang lebih fresh dan visioner. Karena kondisi SDM dari generasi muda negara kita cukup bagus. Ini perlu untuk dimanfaatkan,” jelasnya.
Dilanjutnya, harapan untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri masih cukup tinggi. Meskipun dalam pengangkatannya nanti harus melalui regulasi tertentu, misalnya terdapat seleksi seperti tes dan sebagainya. “Kalau saya sendiri jika nanti ada tes pasti tetap ikut. Kalau memang takdirnya mengabdi pasti ada kemudahan,” tuturnya.
Sementara itu, jika memang di tahun depan tidak ada keputusan yang diambil oleh pemerintah dan membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) masal bagi non-ASN, dirinya sudah siap.
“Ya kalau memang sampai dengan tahun depan tidak ada tindakan mau bagaimana lagi. Mungkin saya memutuskan untuk berwirausaha saja. Jika itu benar-benar terjadi, berarti bangsa ini tidak siap untuk percepatan regenerasi,” tandasnya.(ica/ira/adm/lim)