spot_img
Wednesday, May 28, 2025
spot_img

Deklarasi Anti Premanisme, Dorong Iklim Investasi Kondusif

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang bersama Forkopimda dan elemen masyarakat menggelar Apel Gelar Pasukan dan Deklarasi Anti Premanisme serta Ormas Bermasalah, Jumat (23/5), di tengah meningkatnya kekhawatiran nasional atas maraknya aksi premanisme dan ormas bermasalah di berbagai daerah.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan deklarasi ini sebagai langkah proaktif dalam menjaga stabilitas Kota Malang agar tetap aman, nyaman, dan damai. Lingkungan yang kondusif akan mendukung tumbuhnya iklim investasi di Kota Malang.

“Ini bentuk nyata sinergi semua pihak. Kami tidak ingin Kota Malang menjadi ladang subur bagi premanisme atau ormas yang menyimpang. Deklarasi ini adalah komitmen bersama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Wahyu didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono.

Ia menyebutkan, deklarasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri untuk membentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di tingkat daerah.

Wahyu mengapresiasi hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang selama 14 hari. Sebanyak 24 kasus berhasil diungkap dengan 36 tersangka diamankan, termasuk aksi kekerasan oleh oknum debt collector dan premanisme jalanan.

Lebih lanjut, Wahyu mengajak masyarakat untuk tidak bergantung pada aparat saja.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Jika melihat tindakan yang mengganggu ketertiban umum, laporkan. Kita tidak akan beri ruang pada premanisme, intoleransi, maupun ormas bermasalah,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan peningkatan patroli di titik rawan, penguatan edukasi hukum oleh tokoh masyarakat, dan membangun sinergi antara ormas legal dengan pemerintah agar menjadi kekuatan sosial yang konstruktif.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, Drs. H. Ahmad Taufik Kusuma, menyambut baik deklarasi ini.

“Langkah ini strategis untuk menjaga kondusifitas dan kerukunan yang sudah terbina di Kota Malang. Jangan sampai persoalan dari luar menjalar ke sini. Kita semua punya peran mencegahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, deklarasi ini menjadi momen memperkuat komunikasi lintas elemen masyarakat agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.

“Kota Malang selama ini relatif aman dan damai. Semangat ini harus dijaga. Deklarasi ini menjadi pengingat bahwa kedamaian harus dijaga secara kolektif,” pungkasnya. (rex/aim)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img