MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Angka perceraian di Kota Malang masih tinggi. Selama delapan bulan, Januari-Agustus tahun ini, sebanyak 1.444 perempuan menjadi janda, atau setiap hari ada 5 sampai 6 perempuan yang menjadi janda baru. Jumlah tersebut merupakan catatan perkara yang masuk dan telah diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Malang.
Ketua PA Kelas IA Malang Drs. H. Misbah, M.H.I mengatakan selama delapan bulan itu, sebanyak 1095 perceraian disebabkan oleh pertengkaran terus-menerus. Disusul masalah ekonomi dengan jumlah 169 kasus dan ditinggalkan oleh salah satu pihak dengan jumlah 156 kasus. Banyaknya angka perceraian masih didominasi karena perselisihan dan pertengkaran.
“Hal ini banyak faktor. Seperti istri tidak baik pada suami atau sebaliknya. Kemudian juga adanya orang ketiga bisa menyebabkan pertengkaran hingga berujung perceraian,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan perkara yang masuk di PA Kelas IA Malang itu, masih ada beberapa alasan lain penyebab perceraian, seperti madat, dihukum penjara, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), cacat badan hingga pindah keyakinan (murtad).
“Untuk kasus KDRT di tahun ini tercatat ada empat kasus. Jumlahnya sama dengan cerai karena pindah agama,” lanjutnya.
Dari jumlah total 1.444 perkara perceraian menurutnya, jumlah ini menurun sebanyak 13,72 persen. Atau dari catatan di tahun sebelumnya dalam kurun waktu yang sama, tercatat ada sebanyak 1.645 perkara.
“Memang kalau faktor ini banyak, tapi dari rata-rata jumlah perceraian. Masih didominasi cerai gugat. Atau pengajuan cerai dari pihak istri. Sementara kalau cerai talak, atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami, jumlahnya masih belum banyak mendominasi,” pungkasnya. (rex/aim)