Thursday, September 4, 2025
spot_img

Delapan Bulan Muncul 1.287 Janda Baru

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kasus di Kota Malang, Didominasi Selingkuh dan Judol

MALANG POSCO MEDIA- 1.287 perkara perceraian di Kota Malang. Itu data Januari hingga Agustus 2025. Penyebab munculnya lebih dari 1.000 janda baru dalam kurun waktu delapan bulan ini disebabkan kasus perselingkuhan dan judi online (judol). (baca grafis)

Salah satu penyebab perceraian yang paling menonjol yakni akibat judol. Secara jumlah tak banyak tapi ini menunjukan tren baru. Artinya setoplah judol karena hanya bikin masalah rumah tangga.

Data dari Pengadilan Agama Kelas IA (PA) Malang mencatat hingga Agustus 2025 terdapat 1.287 perkara perceraian.  

Ketua PA Kelas IA Malang Nurul Maulida menyampaikan, meski kasus perceraian turun dibanding tahun sebelumnya, perkara lain di luar perceraian justru meningkat. Namun dikatakannya ada tiga faktor yang jadi sorotan penyebab perceraian. Yakni ekonomi, perselingkuhan hingga kasus judol.

“Kami mencatat memang untuk peningkatan di tahun ini ada karena judol. Kenaikan lebih dari 100 persen, dari yang sepanjang tahun 2024 hanya tujuh perkara, delapan bulan di 2025 sudah tercatat ada 16 perkara,” jelasnya.

Nurul juga menjelaskan, kerap kali kasus judi khususnya judol berdampak pada psikologis hingga faktor ekonomi. Karena itulah, banyak pasangan yang berpisah khususnya atas permintaan sang istri.

“Faktor ekonomi masih mendominasi. Selain itu, ada juga yang dipicu gangguan pihak ketiga dan judi online. Masyarakat perlu lebih memperkuat ketahanan keluarga agar tidak mudah goyah,” jelas Nurul Maulida.

 Sementara untuk jenis perkara, perceraian gugat oleh pihak istri mendominasi dengan 1.291 perkara. Jauh lebih tinggi dibanding cerai talak oleh pihak suami sebanyak 430 perkara.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh PA Malang, penyebab perceraian masih didominasi faktor ekonomi dengan 512 perkara. Disusul perselisihan terus-menerus ada 567 perkara serta meninggalkan salah satu pihak ada 58 perkara. Faktor lain yang ikut memicu perceraian antara lain adanya pihak ketiga, judi online, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 “Awal tahun ini, kami menggelar sidang isbat nikah dengan 84 pasangan. Perkara kewarisan juga cukup banyak masuk. Jadi ada pergeseran perkara, meskipun perceraian sendiri menurun,” pungkasnya. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img