.
Wednesday, December 11, 2024

Demo di Depan DPRD Kota Malang, Massa GMNI Tolak Penundaan Pemilu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Gelombang aksi massa 11 April yang memprotes kebijakan pemerintah pusat, juga terjadi di Kota Malang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (11/4). Dengan membawa atribut spanduk dengan memakai jas berwarna dominan merah, massa GMNI itu meneriakkan berbagai aspirasi mereka terhadap masalah-masalah bangsa.

Utamanya terkait berbagai polemik yang muncul akibat kebijakan pejabat yang justru dinilai merugikan masyarakat. Misalnya seperti masalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak hingga isu penundaan pemilu. Dengan dijaga ratusan personel gabungan, aksi massa GMNI berjalan relatif tertib.

“Untuk aksi kali ini kita bahas isu-isu nasional yang kali ini diramaikan di publik terkait kenaikan BBM, kenaikan bahan pokok di bulan suci Ramadan, pemindahan Ibukota baru, kebijakan para menteri yang selalu kontroversi dan tidak sesuai dan tidak sejalan dengan kebijakan presiden,” ujar Ketua DPC GMNI Kota Malang, Alan Landi kepada awak media.

Menurut Alan, sederet kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini itu juga tidak tepat karena tidak mempertimbangkan kondisi krisis akibat pandemi Covid-19. Seharusnya pemerintah lebih peka terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.

Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan pun terkesan tidak terkoordinasikan dengan baik. Bahkan presiden pun terbukti sempat kecewa dengan tindakan menteri-menterinya.

“Saya lihat tidak ada tanggapan yang serius sebagai tanggungjawab yang mengeluarkan kebijakan. Kan sudah seharusnya setelah dikeluarkan harus ada tanggaungjawabnya,” tegsnya.

Oleh karena itu, massa GMNI kali ini pada pokoknya menuntut lima hal. Yakni menolak kenaikan harga BBM, menolak harga pokok, menolak penggunaan APBN untuk pembangunan Ibukota Negara baru, menolak kenaikan PPN dan menolak penundaan pemilu.

“Alasan utama (menolak penundaan pemilu), bahwa momentum 5 tahunan adalah sesuai amanat konstitusi. Sudah menjadi momentum legal demokrasi, sudah sewajibnya dilaksanakan karena merupakan kewajiban,” jelasnya.

“Dan kami mendesak kabinet untuk melakukan evaluasi dan mencopot menteri yang berkinerja buruk,” sambung Alan.

Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 12 siang. Dalam aksi itu terpantau masih dikontrol dan diawasi dengan ketat. Bila tidak ada halangan, diperkirakan aksi serupa masih akan terjadi pada hari berikutnya. (ian/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img