.
Saturday, December 14, 2024

Densus 88 Lakukan Penggeledahan di Rumah Terduga Teroris di Banyudono

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial S (40), di RT 3 RW 2 Desa Trayu Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (4/8).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dengan tujuan mencari barang bukti terkait tindak pidana terorisme. S sendiri sebelumnya telah ditangkap oleh Densus 88 di rumahnya pada Jumat (28/7) berdasarkan informasi yang diterima.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya penggeledahan di lokasi tersebut. Tim Densus 88 melakukan penggeledahan baik di rumah terduga teroris maupun di tempat sampah pinggir kali untuk mencari bukti terkait kasus tersebut.

“Penggeledahan di tempat kejadian perkara di rumah S merupakan salah satu tersangka yang telah diamankan beberapa waktu lalu. Tim penyidik telah mengamankan barang-barang milik S yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan tindak pidana terorisme,” kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan dilakukan penggeledahan dan penyitaan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat yakni kepala dusun dan bhabinkamtibmas desa setempat.

Ti9n Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di tempat kejadian kedua di pinggir sungai dekat rumah S. Dan, alat bukti yang telah diamankan, tentu ada kaitannya dengan tidak pidana terorisme itu.

“Dugaan pidana terorisme ini, ada kaitannya dengan peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Polresta Bandung Jawa Barat, beberapa waktu lalu,” katanya.

Barang bukti yang diamankan dan disita adalah barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme, sepatu, sepeda motor dan barang lainnya milik S.

Kaur Kesra Desa Trayu Mardi Sepeno mengatakan S tersebut bekerja seharian seorang penjahit dan dia memang orangnya tertutup dan tidak pernah bergaul dengan masyarakat setempat.

“Warga kaget dia terlibat tindak pidana terorisme, karena dia sering di masjid setempat kelihatan belum lama. Namun, dia sering memakai baju gamis,” kata Mardi.(ntr/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img