.
Sunday, December 15, 2024

Ke Jakarta, GASPOL Sempat Diminta Lapor ke Polda Jatim Saja

Desak Komisi III Panggil Kapolri

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Hari Ini Ramai-Ramai Surati Presiden Jokowi

MALANG POSCO MEDIA- Rombongan pencari keadilan dari Gerakan Suporter Lapor (GASPOL) bertolak ke Jakarta, Rabu (16/11) kemarin sore. Sedangkan di Malang sesuai jadwal berlangsung gerakan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (17/11) hari ini.

Rombongan GASPOL sekitar 50 orang. Mereka merupakan keluarga korban meninggal atau korban akibat dari Tragedi Kanjuruhan.

Dari jumlah tersebut 13 orang mewakili keluarga korban yang meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan. Sementara sisanya merupakan korban luka-luka, baik yang berusia anak maupun dewasa.

Koordinator Rombongan Astri Puji Rahayu menjelaskan keberangkatan ke Jakarta untuk mencari keadilan. Mereka langsung mendatangi sejumlah lembaga negara begitu tiba di Jakarta.

“Rencananya datang ke KPAI, Komnas HAM, Ombudsman RI, Komisi III DPR RI dan Bareskrim Mabes Polri. Kami menuntut hak kami sebagai korban, apa yang harus kami dapatkan,” katanya. “Semua yang bersalah juga harus mengaku bersalah, dan dihukum sesuai dengan kesalahannya demi  mewujudkan keadilan,” sambung Astri.

GASPOL meminta KPAI turun langsung ke Malang Raya  untuk melihat anak korban Tragedi Kanjuruhan. Kemudian rombongan juga mendesak dan meminta Komnas HAM menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran HAM berat.

Dari dua lembaga itu, rombongan mendatangi Ombudsman RI. Tujuannya meminta agar ada pengawasan kinerja lembaga negara yang menangani Tragedi Kanjuruhan.

“Kami juga akan menyampaikan keluh kesah ke anggota Komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat di tingkat pusat. Kami meminta Komisi III  memanggil Kapolri agar segera mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan,” lanjut Astri.

Agenda GASPOL direncanakan hingga Sabtu (19/11) mendatang. Di hari terakhir, mereka membuat laporan polisi (LP) tentang tiga perkara.

Anggota Tim Hukum TGA Ahmad Agus Muin mengatakan tiga laporan ini seputar kejadian yang menimpa para korban. Sesuai rencana sebelumnya, dibagi menjadi tiga klaster besar kejadian dari Tragedi Kanjuruhan.

“Pelaporan ini terdiri dari tiga hal. Yakni atas dasar pasal pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana. Kemudian ada laporan terkait pasal penganiayaan yang menyebabkan luka ringan atau berat dan pasal dugaan kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Sementara itu saat akan berangkat, rombongan sempat didatangi oknum aparat. Yakni sekitar pukul 13.00 WIB. 

“Kami diminta melaporkan ke Polda Jatim saja. Namun kami di sini merupakan mandat dari keluarga korban. Dan ini kami sampaikan ke Bareskrim Mabes Polri,” lanjutnya.

Sempat pula ada kendala lain. Sopir bus tiba-tiba membatalkan pemberangkatan tanpa alasan. Kemudian rombongan akhirnya harus menunggu sopir pengganti untuk bisa berangkat.

Akhirnya bus tiba di lokasi kumpul sekitar pukul 17.30 di Posko TGA di kantor DPD KNPI Kota Malang. Rombongan kemudian berangkat sekitar pukul 18.23 WIB bersama dengan Tim Hukum TGA.

Sementara itu secara terpisah, Kamis (17/11) hari ini digelar gerakan mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo secara serentak. Surat akan dikirim melalui Kantor Pos Cabang Kota Malang yang diawali dengan long march dari Stadion Gajayana Malang sebagai tempat kumpul. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img