MALANG POSCO MEDIA– Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal jelang Pemilu ditanggapi beragai kalangan. PPATK didesak membeber temuan itu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana awalnya menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.
“Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan.
Menurut dia, PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” katanya.
Ia tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye. Namun PPATK sudah melaporkan dugaan ini ke KPU dan Bawaslu.
“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan.
Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri atas berbagai tindak pidana. Salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Ivan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta Bawaslu proaktif menindaklanjuti temuan PPATK terkait peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
“Bawaslu sudah diberikan kewenangan yang cukup besar,” kata Khoirunnisa yang akrab disapa Ninis ini.
Menurut dia, salah satu tugas dan fungsi Bawaslu adalah untuk mengawasi dan mencegah terjadinya politik uang.
“Bawaslu punya instrumen untuk melakukan pencegahan dan pengawasan pemilu, seharusnya bisa dimaksimalkan,” ujar Ninis.
Sementara itu Menkopolhukam Mahfud Md meminta Bawaslu dan KPK untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024.
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud.
Sementara itu Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan PPATK mengenai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyampaikan pada prinsipnya TKN mendukung temuan PPATK itu diusut sampai tuntas.
“Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi, soal ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Nusron Wahid.
Nusron menjamin TKN Prabowo-Gibran transparan dalam mencari dan menggunakan dana kampanye.
“Kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua standar KPU sudah kami ikuti semua,” kata Nusron. (ntr/van)