MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Setelah Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kota Batu giliran Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang kedatangan ribuan Aremania, Rabu (2/11). Mereka kembali melakukan aksi damai selama tiga hari berturut-turut menuntut keadilan atas tragedi Kanjuruhan yang sudah genap sebulan berlalu.
Sebelumnya, tuntutan dikembalikannya berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mendapatkan lampu hijau saat aksi di Kejari Kota Batu. Aksi di Kejari Kabupaten Malang menegaskan kembali tuntutan perubahan pasal yang disangkakan dan penambahan tersangka baru kasus tragedi yang menewaskan ratusan jiwa itu.
Sekitar pukul 12.30 Aremania mulai berdatangan dan memenuhi halaman Kejari Kabupaten Malang di Jalan J.A. Suprapto, Cempokomulyo Kecamatan Kepanjen. Dengan mobil komando dan kawalan sekitar tiga unit mobil ambulans, mereka datang dari arah Stadion Kanjuruhan.
Ditemui Kepala Kejaksaaan Neger (Kajari) Kabupaten Malang Diah Yuliastuti, Aremania menyampaikan aspirasi. Salah satu yang kembali disuarakan yakni mengenai penerapan Pasal 338 dan 340 KUHP dalam peoses hukum tragedi Kanjuruhan. “Kami mendesak Kejaksaan untuk memastikan seluruh yang terlibat penembakan gas air mata ikut diadili sesuai hukum berlaku,” jelas Ketua Tim Hukum dari Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana.
Sejumlah perwakilan Aremania bersama tim hukum juga melakukan mediasi dan diskusi dengan Kajari Kabupaten Malang. Sementara massa juga menyempatkan diri melakukan doa bersama dan tahlil di halaman Kejari. “Kami berharap agar Kejaksaan bersikap adil dan bertanggungjawab dalam melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan,” jelasnya.
Kajari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti menyampaikan bahwa dirinya akan meneruskan sikap Aremania ke Kejati Jatim. Diah berujar, pihaknya masih menunggu arahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Berkas perkara masih dalam penelitian oleh jaksa penyidik di kejaksaan tinggi. Kami sudah berkomunikasi menyampaikan kepastian berkas perkara belum lengkap,” kata Diah.
Ia berterima kasih kepada Aremania sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Sejumlah desakan juga bakal diteruskan ke Kejati. “Saran dari teman-teman Aremania, masukannya akan disampaikan sebagai petunjuk kepada penyidik agar proses pemberkasan berjalan dengan baik,” pungkas Diah. (tyo/udi)