.
Saturday, December 14, 2024

Deteksi Dini PTM Karyawan Pemkot

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan pemeriksaan deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) di Perkantoran Terpadu Kota Malang (Block Office). Ini dilakukan untuk pemantauan kesehatan karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Malang drg. Muhammad Zamroni mengungkapkan, di Kota Malang ini persentase terbesar untuk PTM sekitar 30 persen adalah hipertensi dan diabetes. Kegiatan skrining deteksi dini PTM ini disampaikannya sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Standar pelayanan minimal bidang kesehatan ada 12 indikator, yang salah satunya adalah skrining pada usia produktif. Pemeriksaan deteksi dini PTM ini berupa pemeriksaan tekanan darah, berat badan, lingkar perut, dan sampai pemeriksaan lab gula darah pada masyarakat usia,” kata drg. Muhammad Zamroni, kemarin.

Menurutnya, usia produktif yakni usia 15 hingga 59 tahun. Masyarakat usia produktif di Kota Malang, diungkapkannya kurang lebih berjumlah 600-ribuan jiwa.

“Pelayanan skrining ini bisa dilaksanakan di Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) yang ada di dekat posyandu atau di Puskesmas. Namun capaiannya kurang maksimal, sehingga kita lakukan jemput bola periksa gratis atau Jebol Perintis PTM,” urai Zamroni lebih lanjut.

Jebol Perintis PTM, kata dia, jumlah kunjungan sudah 262, obesitas 47 (17,9 persen), hipertensi 75 (28,6 persen), dan diabetes militus 14 (5,3 persen). Kegiatan serupa dikatakannya juga telah dilaksanakan di Balai Kota Malang yang menyasar pegawai di lingkungan Balai Kota Malang. “Kemudian bergeser ke Kantor Terpadu ini, nantinya berlanjut ke perangkat daerah lain dengan harapan hingga sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga tercapai semuanya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif mengatakan, pelayanan skrining bagi masyarakat dapat dilaksanakan di posbindu terdekat atau ke Puskesmas yang ada di wilayah masing-masing. Jadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasinya.

Jika ada masyarakat yang bekerja sebagai pegawai/karyawan yang selama ini mungkin pada saat pelaksanaan terbentur dengan jam kerja, sehingga tidak bisa hadir ketika ada pemeriksaan seperti ini. “Sementara kita mulai dengan karyawan Pemkot Malang dulu. Nantinya dilanjutkan karyawan swasta dan di tempat umum. Istilahnya jemput bola,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img