MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Langkah tegas dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam pencopotan Noer Rahman Wijaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang diapresiasi sejumlah pihak. Salah satunya dari Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Eko Hadi Purnomo yang menilai Pemkot Malang sudah cukup bagus dalam menegakkan disiplin ASN.
Eko menegaskan, secara pribadi dirinya tidak ingin campur tangan terkait pokok masalahnya. Yang ia apresiasi adalah penegakan aturan yang dilakukan oleh Pemkot Malang. Seperti diketahui Noer Rahman Wijaya tersandung masalah poligami tanpa izin.
“Yang perlu digarisbawahi, saya tidak mau menilai dan campur tangan untuk urusan pribadinya. Tapi kalau masalah penegakan aturan, kalau memang aturan sudah seperti itu, dan itu dijalankan, kami mendukung untuk ditegakkan,” tegas dia.
Sejauh pengamatannya selama ini, Eko juga menilai penegakan disiplin ASN di lingkup Pemkot Malang memang sudah berjalan cukup ketat. Terlebih dengan adanya fungsi maksimal dari Inspektorat yang dinilainya sudah cukup aktif. Selama ini, beberapa kali hearing bersama Pemkot Malang, juga cukup jarang ditemukan adanya terkait pelanggaran ASN.
“Saya rasa sudah bagus. Karena permasalahan seperti pak Rahman ini tidak semudah kasus pelanggaran biasa. Karena di dalamnya itu ada masalah privasi. Ini yang harus hati-hati,” tutur dia.
Ia pun berharap para ASN di Kota Malang bisa tetap menjalankan tugas pengabdiannya sesuai aturan berlaku. Jika di masa mendatang ada persoalan sama yang terulang, ia berharap aturan bisa ditegakkan dengan bagus seperti kasus saat ini.
“Kalau ada lagi, jangan pilih kasih. Jadi dalam menegakkan aturan, tidak melihat jabatan apakah itu kepala dinas atau pegawai biasa. Harus ditegakkan seperti saat ini,” tutupnya. (ian/aim)